Singaraja (Antara Bali) - Massa dari elemen desa adat dan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pemuda Peduli Buleleng (APPB) menolak PT Nusa Bali Abadi (NBA) selaku investor yang akan memanfaatkan lahan Hutan Dasong sebagai sarana akomodasi wisata.
Penolakan tersebut disampaikan massa saat berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin.
"Sebenarnya kawasan Hutan Dasong bukan hanya sebagai taman wisata alam, tetapi memiliki arti penting dalam konsep budaya dan lingkungan masyarakat Bali," kata Putu David Sastrawan selaku koordinator aksi.
Di Hutan Dasong terdapat Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Sebagaimana tertulis pada dokumen sejarah tahun Saka 844 (922 M) saat Sri Ugrasena menjadi raja di Bali, menetapkan bahwa wilayah Danau Buyan-Tamblingan dan sekitarnya adalah kawasan suci.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah dan legislatif tidak berkompromi dengan investor yang hendak mengalihfungsikan lahan hutan itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demoktrat DPRD Buleleng Dewa Putu Cakra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
PT NBA selaku pemegang konsesi lahan seluas 20 hektare di Hutan Dasong akan membangun tempat peristirahatan bertaraf internasional.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Penolakan tersebut disampaikan massa saat berunjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Buleleng di Singaraja, Senin.
"Sebenarnya kawasan Hutan Dasong bukan hanya sebagai taman wisata alam, tetapi memiliki arti penting dalam konsep budaya dan lingkungan masyarakat Bali," kata Putu David Sastrawan selaku koordinator aksi.
Di Hutan Dasong terdapat Danau Buyan dan Danau Tamblingan. Sebagaimana tertulis pada dokumen sejarah tahun Saka 844 (922 M) saat Sri Ugrasena menjadi raja di Bali, menetapkan bahwa wilayah Danau Buyan-Tamblingan dan sekitarnya adalah kawasan suci.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah dan legislatif tidak berkompromi dengan investor yang hendak mengalihfungsikan lahan hutan itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demoktrat DPRD Buleleng Dewa Putu Cakra berjanji akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
PT NBA selaku pemegang konsesi lahan seluas 20 hektare di Hutan Dasong akan membangun tempat peristirahatan bertaraf internasional.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012