Semarapura (Antara Bali) - Sembilan pedagang pakaian olahraga air merek "Ripcurl" yang diduga palsu di Pasar Seni Klungkung, Bali, ditangkap polisi, Rabu.
    
"Mereka tidak bisa mengelak saat kedapatan menjual Ripcurl palsu," kata Kepala Polsek Klungkung Kompol Ketut Suartha di Semarapura.
    
Menurut Suartha, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung memerintahkan anak buah untuk ke Pasar Seni," katanya.
    
Dalam penggerebekan itu petugas menyita beberapa produk Ripcurl palsu, seperti kaus oblong, sandal, sepatu, dan tas ransel. "Pedagang dan barang-barang palsu itu kami amankan," kata Suartha.
    
Kedelapan pedagang yang diamankan itu berinisial NKS (48), SAN (20), WS(33), RK, (28) INA (47),  AAN (44), NWS (36), dan LM (29), semuanya wartga Kabupaten Klungkung.
    
"Sedangkan satu pedagang lainnya berinisial KS belum bisa kami minta keterangan karena masih ada upacara ngaben. Kedelapan pedagang yang dimintai keterangan sudah kami kenai wajib lapor," katanya.
    
Sementara itu, para pedagang mengaku mendapatkan pasokan barang palsu tersebut dari "supllier" di Denpasar.(IPA/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012