Akibat pemalsuan tersebut PT Datascrip selaku distributor tunggal alat-alat tulis produksi Jerman di Indonesia itu mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.
"Selaku distributor tunggal produk Stabilo kami mengimbau kepada para konsumen untuk tidak tergiur dengan Stabilo palsu yang dijual dengan harga murah," kata Humas PT Datascrip Nurul Ifadhah dalam keterangan persnya di Denpasar, Kamis.
Ia menyebutkan bahwa pada Kamis (5/7) lalu, Ditjen Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham menyita 54 ribu buah rautan merek Exam Grade dan 832 ribu pensil penanda merek Stabilo dari satu toko alat tulis di Jalan Cibadak 57, Bandung, dan gudang di Kompleks Industri 439/P, Caringin, Bandung.
Menurut dia, alat tulis Exam Grade dan Stabilo merupakan merek dagang milik perusahaan asal Jerman, Schwan-Stabilo Schwanhaeusser GmbH&Co KG.
Di Indonesia alat tulis dengan merek tersebut didistribusikan secara tunggal oleh PT Datascrip di bawah divisi Staionery, Office Equipment and Supplies.
"Barang siapa yang memperdagangkan merek tanpa hak dapat dikenai hukuman pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001," kata Nurul.(M038/T007)
Editor : Nyoman Budhiana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.