Singaraja (Antara Bali) - Petugas kepolisian berhasil menyita sembilan gelondong kayu hasil pembalakan liar di hutan kawasan utara Bali.
Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng AKP Nyoman Widastra di Singaraja, Minggu, mengatakan, selain menyita kayu, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial Fat (54).
Pria tersebut mengemudikan pikap Suzuki Carry nomor polisi DK-829-AS yang mengangkut kayu ilegal. "Petugas kami mencegat pelaku saat melintasi jalan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak," kata Widastra.
Ia menduga sembilan gelondong kayu jenis tengulun itu diduga ditebang dari hutan Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak. "Saat dicegat petugas, Fat tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang sah," katanya.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Buleleng AKP Nyoman Widastra di Singaraja, Minggu, mengatakan, selain menyita kayu, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial Fat (54).
Pria tersebut mengemudikan pikap Suzuki Carry nomor polisi DK-829-AS yang mengangkut kayu ilegal. "Petugas kami mencegat pelaku saat melintasi jalan Dusun Pegametan, Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak," kata Widastra.
Ia menduga sembilan gelondong kayu jenis tengulun itu diduga ditebang dari hutan Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak. "Saat dicegat petugas, Fat tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu yang sah," katanya.(MDE/M038/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012