I Nengah Ledang dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Jembrana, Bali menggantikan I Made Sudiada yang pensiun.

"Usulan kami untuk Penjabat Sekda sudah mendapatkan persetujuan Gubernur Bali, sehingga hari ini kami melakukan pelantikan," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, saat pelantikan tersebut di Negara, Senin.

Ia mengatakan, sesuai dengan surat Gubernur Bali No 821/16664/BKD bertanggal 17 Desember, penjabat sekda ini akan menjabat paling lama tiga bulan.

Untuk pejabat definitif, ia mengatakan sudah mengusulkan ke pemerintah pusat namun terganjal dengan aturan. "Kami tentu menginginkan ada sekda definitif, tapi ada aturannya. Ditunggu saja sampai pelantikan bupati dan wakil yang baru," katanya.

Khusus untuk Ledang  sudah lama berkarir di birokrasi serta pernah menempati beberapa jabatan di Pemkab Jembrana.

Baca juga: Masyarakat Tegalbadeng Barat-Jembrana tolak pabrik pengolahan limbah B3

Karena merupakan pejabat senior yang sudah lama berinteraksi dengan pegawai, ia optimis Ledang akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tentu harus mendapatkan dukungan dari seluruh elemen birokrasi, agar tugas-tugasnya sebagai penjabat sekda bisa berjalan baik," katanya.

Ledang sendiri berjanji akan menjalankan tugasnya dengan baik, karena baginya jabatan adalah kepercayaan yang disertai tugas dan kewajiban.

Sebelum menjadi penjabat sekda, PNS kelahiran Desa Budeng tahun 1962 ini menjabat sebagai Asisten I Bidang Ketataprajaan Setda Jembrana.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021