Negara (Antara Bali) - Sejumlah sopir merasa keberatan terhadap kenaikan tarif penyeberangan Gilimanuk-Ketapang yang mulai berlaku Kamis, 3 Mei 2012.

Protes keras di antaranya dilontarkan Suroso, salah seorang sopir saat membeli tiket di loket Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (3/5) malam.

Yang paling keras dikeluhkan sopir asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ini adalah sistem penentuan tarif kendaraan yang juga berubah.

Jika dulunya, tarif ditentukan oleh jumlah ban kendaraan, kini tarif ditentukan berdasarkan panjang kendaraan.

Adu argumen antara Suroso dengan petugas loket berlangsung hampir 30 menit sehingga membuat antrean kendaraan di belakangnya memanjang, sehingga petugas satpam pelabuhan meminta untuk memindahkan truknya.

Manajer ASDP Gilimanuk, Ospar Silaban saat dikonfirmasi, Jumat, mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan kenaikan tarif itu kepada para sopir. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012