Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali, Satgas Covid-19 akan melakukan penjagaan ketat di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana terkait hasil "rapid test antigen".

"Sesuai dengan SE Gubernur Bali, pemeriksaan akan dilakukan terhadap orang yang keluar masuk ke Bali. Mereka harus menunjukkan hasil rapid test antigen," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Putu Arisantha, di Negara, Kamis.

Ia mengatakan, hasil rapid tes antigen harus dilakukan orang yang hendak ke Bali dua hari sebelum keberangkatan dari daerah asal. Aturan ini juga berlaku bagi orang yang keluar dari Bali dan kembali ke pulau tersebut.

Untuk itu, menurutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan, baik di pintu masuk maupun keluar Pelabuhan Gilimanuk, untuk memastikan orang yang menyeberang memiliki hasil rapid tes antigen.

Untuk pemeriksaan dan pengamanan, ia mengungkapkan, akan melibatkan berbagi institusi dari tenaga kesehatan sampai TNI dan Polri.

Baca juga: Gubernur Bali puji penanganan COVID-19 di Jembrana

Di Pelabuhan Gilimanuk juga akan disiapkan rapid test antigen dari Satgas Covid-19 Provinsi Bali.

"Untuk sopir yang membawa kebutuhan logistik ke Bali akan digratiskan. Sementara untuk yang melakukan tes secara mandiri, ada petugas khusus dari Kimia Farma," katanya.

Penerapan rapid test antigen ini akan dimulai Jumat (18/12), sehingga ia mengimbau bagi orang yang hendak masuk ke Bali melengkapi diri dengan hasil tes tersebut, jika tidak ingin dikembalikan ke Ketapang, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.

Di sisi lain, penularan Covid-19 di Kabupaten Jembrana terus terjadi, dengan data 24 jam terakhir sebanyak 10 orang teridentifikasi tertular virus tersebut.

Arisantha mengatakan, total masyarakat Jembrana yang tertular Covid-19 sebanyak 741 orang, dengan 674 orang sembuh dan 15 orang meninggal dunia.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020