Ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari enam lembaga pemasyarakatan di wilayah Bali ikut mencoblos dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
 
"Semuanya sudah memberikan suaranya sesuai dalam daftar pemilih tetap. Saat mencoblos semuanya diwajibkan menerapkan 3M," kata Kepala Sub Bagian Humas dan Reformasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali I Putu Surya Dharma saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.

Baca juga: Kontestan Pilkada di Bali harapkan warga pemilih patuhi protokol kesehatan
 
Ia mengatakan jumlah keseluruhan warga binaan dari lapas dan rutan di enam kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak, yaitu sekitar 326 warga binaan.
 
Adapun rincian jumlah pemilih dalam lapas yaitu Lapas Kelas IIA Kerobokan ada 78 WBP, Lapas Perempuan 13 WBP, Lapas Tabanan 55 WBP, Rutan Negara 97 WBP, Rutan Bangli 24 WBP, Lapas Karangasem 55 WBP, dan Lapas Narkotika Bangli ada dua WBP.
 
"Dari data tersebut ada WBP yang sudah dipindahkan, ada juga yang sudah bebas masa hukumannya. Masing-masing lapas atau rutan, lengkap dengan KPPS dan saksi yang bertugas," ucap Surya.

Baca juga: Gubernur Koster tinjau TPS pilkada pastikan penerapan protokol COVID-19
 
Ia mengatakan sebelum melakukan pencoblosan, semua WBP diwajibkan menerapkan 3M, mulai dari cuci tangan, dicek suhu tubuhnya, dan jarak duduknya saat menunggu diatur 1 meter.
 
Sebelumnya saat dikonfirmasi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan untuk Lapas Kelas IIA Kerobokan, KPPS tetap membawa surat suara lebih dari DPT yang ada. Adapun jumlah surat suara lebih yang akan dibawa yakni sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT.
 
"Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya penambahan dan pengurangan jumlah narapidana yang ada di Lapas Kerobokan," katanya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020