Kesulitan mencari pekerjaan di masa pandemi COVID-19 ini berpotensi memunculkan lowongan kerja ilegal lewat media sosial, kata Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Denpasar, Anak Agung Gde Indra Hardiawan.
 
"Justru musim pandemi ini dah banyak peluang bagi penipu untuk melakukan aksinya karena banyak masyarakat butuh pekerjaan," kata Gde Indra saat dikonfirmasi di Denpasar, Jumat.
 
Ia mengatakan banyak pihak yang tidak bertanggung jawab pada situasi seperti ini bermunculan.dengan melakukan penipuan bermodus lowongan pekerjaan melalui media sosial maupun surat kabar.

Baca juga: Hoaks, Menaker imbau korban penipuan situs prakerja.vip lapor polisi
Baca juga: Tips agar tak terjebak lowongan kerja fiktif

Bentuk motif lowongan kerja ke luar negeri yang disinyalir ilegal tersebut biasanya ditemukan melalui media sosial facebook. Kata Indra, di bulan Oktober 2020, sekitar tiga orang memberikan pengaduan karena mendapatkan informasi tersebut. Namun, itu data yang tercatat, sedangkan pengaduan melalui via whatsapp dan telepon belum dimasukkan dalam pengaduan resmi.
 
Terkait dengan adanya tempat-tempat penampungan yang ilegal wilayah Bali, ia mengatakan belum  ditemukan dan belum ada yang melapor.
 
Ia menjelaskan pihaknya terus melakukan pencegahan penipuan lowongan kerja di luar negeri dengan menanyakan legalitas sebuah perusahaan atau menindaklanjuti informasi di media sosial. 
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020