Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Kota Denpasar membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam upaya mengantisipasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akhir-akhir ini semakin marak di perkotaan.

"Tim ini terdiri dari berbagai bidang, seperti bidang pelayanan pengaduan, konseling dan medis serta bidang pelayanan penegakan hukum dan pendampingan," kata Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Luh Putu Anggreni di Denpasar, Senin.

Sementara itu kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Denpasar termasuk yang cukup tinggi di antara daerah lainnya di Bali.

"Denpasar masuk tiga besar dalam kasus kekerasan perempuan dan anak," kata Anggreni pada acara pengukuhan pengurus tersebut.

Ia mengatakan, lembaga ini juga bekerja sama dengan Pusat Studi Wanita Universitas Udayana serta Polresta Denpasar.

Terkait dengan kasus yang terjadi, kata dia, untuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Denpasar kasusnya cukup tinggi, untuk tahun 2011 kasus KDRT sebanyak 239 kasus, kasus terhadap anak 12 kasus dan kasus kriminalitas yang melibatkan anak, seperti kasus pencurian oleh anak sebanyak 10 kasus. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012