Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjalin kerja sama dengan Kementerian Kesehatan terkait Pendayagunaan Dokter Spesialis, Sub Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, yang kini ada 10 dokter spesialis yang diterima pemkab setempat.
Keterangan dari Humas Pemkab Klungkung yang diterima, Jumat, menyebutkan kerja sama itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada 5 November 2020.
Dalam laporan pada acara yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni menyampaikan Kabupaten Klungkung dari segi pelayanan kesehatan secara geografis memiliki sembilan puskesmas, tiga Puskesmas di Kepulauan Nusa Penida dan enam Puskesmas di Klungkung, Bali.
Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung dan Rumah Sakit Umum (RSU) "Gema Santi" Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit (RS) "Gema Santi" sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per Maret 2020 itu Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D.
"Pada tahun ini, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan secara BLUD, baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan. Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis," katanya.
Baca juga: Pemkab Klungkung dan ICA adakan "Event Kuliner" promosikan Goa Jepang
Saat ini, Dinas Kesehatan memiliki empat dokter spesialis, diantaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung.
"Selama ini, dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana," kata Ni Made Adi Swapatni.
Saat membacakan sambutan tertulis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH, Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan Kemenkes dr. Ita Dahlia M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Ketiga, adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya
Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
Sejak tahun 2008 sampai 2020, kata Oscar Primadi, Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang.
"Dari 14 orang itu, dokter yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung," katanya.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
Baca juga: Bupati Klungkung lakukan "bedah rumah" warganya dengan dana pribadi
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H. menambahkan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten Kedua yang menandatangani Mou ini, dan mengapresiasi respons cepat yang ditunjukan terkait komitmen yang diperlihatkan pemkab Klungkung dalam hal pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan, ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Kita Tidak Bisa apriori dengan kritik tetapi kita jawab dengan melakukan aksi di lapangan.
"Dari pertama saya jadi Bupati, tidak terhitung berapa banyak, saya mengeluarkan rekomendasi dokter spesialis, tetapi saya baru tahu sekarang bahwa hanya 10 orang yang kembali bertugas di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
Selain menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung untuk mencatat data diri dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung, Bupati Suwirta meminta support kepada Kemenkes dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung.
Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, dan Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra itu, Bupati memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Klungkung daratan.
Keterangan dari Humas Pemkab Klungkung yang diterima, Jumat, menyebutkan kerja sama itu diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada 5 November 2020.
Dalam laporan pada acara yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni menyampaikan Kabupaten Klungkung dari segi pelayanan kesehatan secara geografis memiliki sembilan puskesmas, tiga Puskesmas di Kepulauan Nusa Penida dan enam Puskesmas di Klungkung, Bali.
Klungkung juga memiliki dua rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung dan Rumah Sakit Umum (RSU) "Gema Santi" Nusa Penida. Untuk Rumah Sakit (RS) "Gema Santi" sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan per Maret 2020 itu Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D.
"Pada tahun ini, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan secara BLUD, baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan. Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis," katanya.
Baca juga: Pemkab Klungkung dan ICA adakan "Event Kuliner" promosikan Goa Jepang
Saat ini, Dinas Kesehatan memiliki empat dokter spesialis, diantaranya spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung.
"Selama ini, dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab Klungkung melakukan kerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana," kata Ni Made Adi Swapatni.
Saat membacakan sambutan tertulis dari Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH, Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan Kemenkes dr. Ita Dahlia M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.
Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Ketiga, adalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya
Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.
Sejak tahun 2008 sampai 2020, kata Oscar Primadi, Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang.
"Dari 14 orang itu, dokter yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung," katanya.
Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.
Baca juga: Bupati Klungkung lakukan "bedah rumah" warganya dengan dana pribadi
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H. menambahkan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten Kedua yang menandatangani Mou ini, dan mengapresiasi respons cepat yang ditunjukan terkait komitmen yang diperlihatkan pemkab Klungkung dalam hal pelayanan kesehatan.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan, ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Kita Tidak Bisa apriori dengan kritik tetapi kita jawab dengan melakukan aksi di lapangan.
"Dari pertama saya jadi Bupati, tidak terhitung berapa banyak, saya mengeluarkan rekomendasi dokter spesialis, tetapi saya baru tahu sekarang bahwa hanya 10 orang yang kembali bertugas di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Klungkung," ujar Bupati Suwirta.
Selain menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan Pemkab Klungkung untuk mencatat data diri dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung, Bupati Suwirta meminta support kepada Kemenkes dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung.
Dalam pertemuan yang dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, dan Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra itu, Bupati memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan, terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Klungkung daratan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020