Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menjalin sinergi dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Kerja sama ini dilakukan bukan karena Pemkab melakukan sebuah kesalahan, melainkan untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kejari Buleleng I Putu Gede Astawa di ruang kerja Bupati Buleleng, Kamis.
Agus Suradnyana menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya.
"Bentuk dari kerja sama ini adalah pendampingan terhadap penggunaan keuangan daerah dan juga aset-aset yang dimiliki daerah," katanya.
Kerja sama ini, kata Bupati, dilakukan atas dasar instruksi presiden. Ini perlu dijelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman kenapa Pemkab bekerja sama dengan kejaksaan, terutama berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau korupsi.
Hal yang dilakukan pada kerja sama ini lebih kepada aspek pencegahan atau langkah preventif daripada mengambil sebuah tindakan, sehingga sangat efektif sekali. "Setiap pekerjaan kita diskusikan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Agus Suradnyana.
Baca juga: Kejari Buleleng awasi penggunaan dana desa ke warga terdampak COVID-19
Sementara itu, Kejari I Putu Gede Astawa mengungkapkan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
"Tujuannya, mewujudkan Pemerintah sesuai Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) dan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan aset daerah. Kita akan lakukan pendampingan terlebih dahulu. Lebih mengedepankan pendampingan," ungkapnya.
Kajari Astawa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemkab Buleleng yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada Kejari Buleleng, khususnya pada bidang pendampingan hukum. Sinergitas tugas dan fungsi antara kedua belah pihak diharapkan terus terjalin.
"Melalui kerjasama ini, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Segala permasalahan hukum dapat dihindari melalui pendampingan hukum yang dilakukan pada kerja sama ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kerja sama ini dilakukan bukan karena Pemkab melakukan sebuah kesalahan, melainkan untuk melakukan pendampingan agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," kata Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana setelah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kejari Buleleng I Putu Gede Astawa di ruang kerja Bupati Buleleng, Kamis.
Agus Suradnyana menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun. Nota kesepahaman yang ditandatangani merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya.
"Bentuk dari kerja sama ini adalah pendampingan terhadap penggunaan keuangan daerah dan juga aset-aset yang dimiliki daerah," katanya.
Kerja sama ini, kata Bupati, dilakukan atas dasar instruksi presiden. Ini perlu dijelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman kenapa Pemkab bekerja sama dengan kejaksaan, terutama berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau korupsi.
Hal yang dilakukan pada kerja sama ini lebih kepada aspek pencegahan atau langkah preventif daripada mengambil sebuah tindakan, sehingga sangat efektif sekali. "Setiap pekerjaan kita diskusikan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Agus Suradnyana.
Baca juga: Kejari Buleleng awasi penggunaan dana desa ke warga terdampak COVID-19
Sementara itu, Kejari I Putu Gede Astawa mengungkapkan nota kesepahaman ini dimaksudkan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
"Tujuannya, mewujudkan Pemerintah sesuai Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik (AAUPB) dan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan/kekayaan aset daerah. Kita akan lakukan pendampingan terlebih dahulu. Lebih mengedepankan pendampingan," ungkapnya.
Kajari Astawa menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemkab Buleleng yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada Kejari Buleleng, khususnya pada bidang pendampingan hukum. Sinergitas tugas dan fungsi antara kedua belah pihak diharapkan terus terjalin.
"Melalui kerjasama ini, senantiasa dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Segala permasalahan hukum dapat dihindari melalui pendampingan hukum yang dilakukan pada kerja sama ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020