Denpasar (Antara Bali) - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menyita ratusan tabung elpiji dari dua gudang yang menjadi tempat pengoplosan elpiji di Jalan Gunung Sari Nomor 1 Denpasar, Selasa.

"Kedua gudang itu dijadikan tempat untuk mengoplos elpiji dari tabung berukuran tiga kilogram dengan ukuran yang lebih besar (bisnis)," kata Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Bali Sri Harmiti.

Dalam penggerebakan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Bali bersama Satuan Reskrim Polresta Denpasar di salah satu gudang, petugas menyita 157 tabung elpiji berukuran 15 kilogram dan enam tabung berukuran 50 kilogram.

Dari gudang yang lainnya, petugas juga mendapati 1.120 tabung elpiji berukuran tiga kilogram yang hendak diisikan ke dalam ratusan tabung berkuran 15 dan 50 kilogram.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan IKS (40) yang diduga pemilik tempat pengoplosan. Bersama IKS, polisi juga mengamankan tiga karyawan bagian pengoplos elpiji.(IGT/M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012