Sebanyak 78 peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019 yang telah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Ketua panitia seleksi sekaligus Kepala Bagian Kepegawaian Undiksha I Made Karunia, S.T.,M.Kom., di Singaraja, Buleleng, Senin, mengatakan SKB dilakukan mulai Senin (21/9/2020) sampai Rabu (23/9/2020) dan dilakukan secara online.
Pada seleksi ini, peserta mengikuti tes wawancara dan tes micro teaching, dengan masing-masing dua penguji yang berasal dari Undiksha, sesuai dengan bidang keilmuannya. Pelaksanaannya juga tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.
Karunia mengatakan, peserta seleksi yang sebanyak 78 peserta itu akan memperebutkan 32 formasi yang seluruhnya untuk dosen. Mereka juga akan mengikuti Computer Based Test (CBT) pada 29 September 2020.
“Dalam SKB, sebagaimana ketentuan dari pusat, teknis pelaksanaan ada tiga sub tahapan, yaitu tes wawancara, micro teaching dan CBT,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, 2.778 mahasiswa baru Undiksha ikuti PKKMB daring
Formasi tersebut untuk berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di program studi tertentu di beberapa fakultas. Pada Fakultas Ekonomi, bidang keilmuan yang dicari adalah pendidikan ekonomi, akuntasi dan manajemen. Untuk Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial terdiri dari pendidikan sosiologi, sosiologi (murni), pendidikan IPS, Perpustakaan,
Berikutnya, Sistem Informasi. Fakultas Bahasa dan Seni, formasinya bahasa Mandarin dan bahasa Jepang. Pada Fakultas MIPA, formasinya diperuntukkan bagi pelamar dengan bidang matematika, pendidikan biologi, kimia pangan, fisika, budidaya kelautan, dan akuakultur.
Sementara itu, formasi Fakultas Teknik dan Kejuruan terdiri dari sistem informasi, ilmu komputer, bidang penelitian dan evaluasi pendidikan, dan bidang pariwisata. Fakultas Olahraga dan Kesehatan, formasinya untuk bidang keperawatan dan kebidanan.
Terakhir, untuk Fakultas Kedokteran, dengan formasi dokter spesialis. “Kualifikasi pendidikan peserta ini juga ada yang S-3,” kata Karunia.
Baca juga: Undiksha jadi "The Best Campus" pada "Arubalympics 2020"
Sementara itu, Rektor Undiksha Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. menegaskan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi.
“Untuk tes wawancara dan micro teaching, sesuai hasil rapat, ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah memiliki kapabilitas sesuai bidang,” katanya.
Disampaikan pula, seleksi ini sepenuhnya berlangsung secara online, termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat.
“Untuk hal yang ditanyakan, penguji juga baru tahu saat baru masuk aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kita saklek pada regulasi yang ditentukan oleh pusat,” tegas Jampel.
Melalui seleksi ini, Undiksha diharapkan benar-benar mendapatkan dosen sesuai kebutuhan, baik dari aspek kompetensi maupun wawasannya.
“Saya berkeyakinan dengan tes ini, bahwa input dosen betul-betul sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Baca juga: Undiksha dan Kodim Buleleng berikan wastafel di pasar tradisional
Ditambahkan, pelaksanaan SKB ini juga mendapat pemantauan dari Ombudsman dan kepolisian. Hal tersebut untuk menghindari adanya pelanggaran kebijakan.
“Dengan dipantau, kalau ada apa, kita bisa diberitahu dan diingatkan,” kata Jampel.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Ketua panitia seleksi sekaligus Kepala Bagian Kepegawaian Undiksha I Made Karunia, S.T.,M.Kom., di Singaraja, Buleleng, Senin, mengatakan SKB dilakukan mulai Senin (21/9/2020) sampai Rabu (23/9/2020) dan dilakukan secara online.
Pada seleksi ini, peserta mengikuti tes wawancara dan tes micro teaching, dengan masing-masing dua penguji yang berasal dari Undiksha, sesuai dengan bidang keilmuannya. Pelaksanaannya juga tetap memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.
Karunia mengatakan, peserta seleksi yang sebanyak 78 peserta itu akan memperebutkan 32 formasi yang seluruhnya untuk dosen. Mereka juga akan mengikuti Computer Based Test (CBT) pada 29 September 2020.
“Dalam SKB, sebagaimana ketentuan dari pusat, teknis pelaksanaan ada tiga sub tahapan, yaitu tes wawancara, micro teaching dan CBT,” jelasnya.
Baca juga: Antisipasi COVID-19, 2.778 mahasiswa baru Undiksha ikuti PKKMB daring
Formasi tersebut untuk berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di program studi tertentu di beberapa fakultas. Pada Fakultas Ekonomi, bidang keilmuan yang dicari adalah pendidikan ekonomi, akuntasi dan manajemen. Untuk Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial terdiri dari pendidikan sosiologi, sosiologi (murni), pendidikan IPS, Perpustakaan,
Berikutnya, Sistem Informasi. Fakultas Bahasa dan Seni, formasinya bahasa Mandarin dan bahasa Jepang. Pada Fakultas MIPA, formasinya diperuntukkan bagi pelamar dengan bidang matematika, pendidikan biologi, kimia pangan, fisika, budidaya kelautan, dan akuakultur.
Sementara itu, formasi Fakultas Teknik dan Kejuruan terdiri dari sistem informasi, ilmu komputer, bidang penelitian dan evaluasi pendidikan, dan bidang pariwisata. Fakultas Olahraga dan Kesehatan, formasinya untuk bidang keperawatan dan kebidanan.
Terakhir, untuk Fakultas Kedokteran, dengan formasi dokter spesialis. “Kualifikasi pendidikan peserta ini juga ada yang S-3,” kata Karunia.
Baca juga: Undiksha jadi "The Best Campus" pada "Arubalympics 2020"
Sementara itu, Rektor Undiksha Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd. menegaskan pelaksanaan SKB sepenuhnya mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Undiksha hanya sebagai pelaksana dan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat dalam seleksi.
“Untuk tes wawancara dan micro teaching, sesuai hasil rapat, ditetapkan melibatkan unsur pimpinan dan yang memiliki kompetensi bidang ilmu psikologi maupun yang sudah memiliki kapabilitas sesuai bidang,” katanya.
Disampaikan pula, seleksi ini sepenuhnya berlangsung secara online, termasuk dalam pengiriman hasil penilaian ke pusat.
“Untuk hal yang ditanyakan, penguji juga baru tahu saat baru masuk aplikasi. Kita tidak tahu sebelumnya. Kita saklek pada regulasi yang ditentukan oleh pusat,” tegas Jampel.
Melalui seleksi ini, Undiksha diharapkan benar-benar mendapatkan dosen sesuai kebutuhan, baik dari aspek kompetensi maupun wawasannya.
“Saya berkeyakinan dengan tes ini, bahwa input dosen betul-betul sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Baca juga: Undiksha dan Kodim Buleleng berikan wastafel di pasar tradisional
Ditambahkan, pelaksanaan SKB ini juga mendapat pemantauan dari Ombudsman dan kepolisian. Hal tersebut untuk menghindari adanya pelanggaran kebijakan.
“Dengan dipantau, kalau ada apa, kita bisa diberitahu dan diingatkan,” kata Jampel.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020