Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan pembahasan tahap akhir dalam penyusunan rancangan panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada penyelenggaraan kegiatan MICE atau pertemuan, insentif, konvensi dan pameran melalui kegiatan konvensi di Bali.
"Bali merupakan tempat kegiatan MICE utama di Indonesia, ada dua ya Bali dan Jakarta. Bali ini juga membawa corong ke internasional, jadi ini juga bagian dari kita mengomunikasikan kepada dunia internasional bahwa Bali sedang dipersiapkan dan sudah siap untuk menyelenggarakan kegiatan MICE lagi," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Rizki Handayani di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenparekraf telah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa kali konvensi di Jakarta, baik secara luring maupun daring dan juga telah melaksanakan simulasi di tempat pelaksanaan kegiatan MICE di Jakarta dan Bali.
"Saat ini panduan telah memasuki tahap akhir penyusunan dan untuk menyempurnakan isi panduan dilaksanakan konvensi di Bali guna bersama-sama memahami substansi dari rancangan panduan agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan yang terjadi di lapangan pada saat pelaksanaan kegiatan MICE," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf prioritaskan industri MICE domestik saat normal baru
Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE tersebut menurutnya menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Panduan itu juga merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.
Ketentuan yang termuat dalam panduan tersebut juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, WHO, Travel & Tourism Council (WTTC), serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC serta ASPERAPI.
"Kalau panduan ini selesai segera kami sosialisasikan karena pemerintah pusat memang sudah mendorong kegiatan pertemuan dari kementerian dan lembaga untuk diadakan di Bali dengan tetap memenuhi protokol. Dengan adanya protokol ini, kami harapkan nanti kementerian-kementerian lain juga untuk segera melakukan kegiatan pertemuannya di Bali dengan menggunakan protokol yang ada," ungkap Rizki.
Baca juga: Bali tawarkan wisata MICE di ruang terbuka
Konvensi rancangan panduan Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability (CHSE) di Bali itu diikuti sejumlah pemangku kepentingan MICE, di antaranya adalah perwakilan asosiasi, industri dan pemerintah, INACEB, BALICEB, ASPERAPI, INCCA, ICCA Indonesia, IVENDO Bali dan stakeholders MICE lainnya dari berbagai destinasi.
Rizki Handayani berharap, seluruh pemangku kepentingan MICE yang bergabung dalam konvensi itu dapat bersatu dan berkolaborasi memberikan new insights dalam penyempurnaan dan pemahaman substansi rancangan panduan pelaksanaan MICE tersebut.
"Sehingga sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya, dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang aman, nyaman dan memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional," ujarnya.
Baca juga: Wagub inginkan pemerintah pusat arahkan MICE ke Bali
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, sebelum terjadi penyebaran pandemi COVID -19, Bali sudah memiliki strategi yaitu menjadikan MICE sebagai industri yang digalakkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali.
"Nah, dengan terjadinya pandemi COVID-19 seperti saat ini, sekarang kesempatan baik bagi kami untuk menata bagaimana MICE ini bisa kita majukan di Bali dengan protokol-protokol. Itu yang kami bahas di sini. Sehingga harapan ke depannya orang tidak akan ragu-ragu untuk menyelenggarakan MICE di Bali," katanya.
video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Bali merupakan tempat kegiatan MICE utama di Indonesia, ada dua ya Bali dan Jakarta. Bali ini juga membawa corong ke internasional, jadi ini juga bagian dari kita mengomunikasikan kepada dunia internasional bahwa Bali sedang dipersiapkan dan sudah siap untuk menyelenggarakan kegiatan MICE lagi," ujar Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan, Rizki Handayani di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Ia mengatakan, Kemenparekraf telah melaksanakan rangkaian proses evaluasi dan penyesuaian yang dilakukan dalam beberapa kali konvensi di Jakarta, baik secara luring maupun daring dan juga telah melaksanakan simulasi di tempat pelaksanaan kegiatan MICE di Jakarta dan Bali.
"Saat ini panduan telah memasuki tahap akhir penyusunan dan untuk menyempurnakan isi panduan dilaksanakan konvensi di Bali guna bersama-sama memahami substansi dari rancangan panduan agar dapat diaplikasikan sesuai dengan kebutuhan yang terjadi di lapangan pada saat pelaksanaan kegiatan MICE," katanya.
Baca juga: Kemenparekraf prioritaskan industri MICE domestik saat normal baru
Panduan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan pada kegiatan MICE tersebut menurutnya menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE yang aturan teknis spesifiknya akan disesuaikan dengan panduan yang dibuat oleh Asosiasi dan Industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Panduan itu juga merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia.
Ketentuan yang termuat dalam panduan tersebut juga mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, WHO, Travel & Tourism Council (WTTC), serta Asosiasi MICE nasional dan internasional seperti ICCA, UFI, AIPC serta ASPERAPI.
"Kalau panduan ini selesai segera kami sosialisasikan karena pemerintah pusat memang sudah mendorong kegiatan pertemuan dari kementerian dan lembaga untuk diadakan di Bali dengan tetap memenuhi protokol. Dengan adanya protokol ini, kami harapkan nanti kementerian-kementerian lain juga untuk segera melakukan kegiatan pertemuannya di Bali dengan menggunakan protokol yang ada," ungkap Rizki.
Baca juga: Bali tawarkan wisata MICE di ruang terbuka
Konvensi rancangan panduan Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability (CHSE) di Bali itu diikuti sejumlah pemangku kepentingan MICE, di antaranya adalah perwakilan asosiasi, industri dan pemerintah, INACEB, BALICEB, ASPERAPI, INCCA, ICCA Indonesia, IVENDO Bali dan stakeholders MICE lainnya dari berbagai destinasi.
Rizki Handayani berharap, seluruh pemangku kepentingan MICE yang bergabung dalam konvensi itu dapat bersatu dan berkolaborasi memberikan new insights dalam penyempurnaan dan pemahaman substansi rancangan panduan pelaksanaan MICE tersebut.
"Sehingga sektor MICE kembali siap dan mampu bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya, dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang aman, nyaman dan memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional," ujarnya.
Baca juga: Wagub inginkan pemerintah pusat arahkan MICE ke Bali
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan, sebelum terjadi penyebaran pandemi COVID -19, Bali sudah memiliki strategi yaitu menjadikan MICE sebagai industri yang digalakkan untuk meningkatkan kualitas pariwisata Bali.
"Nah, dengan terjadinya pandemi COVID-19 seperti saat ini, sekarang kesempatan baik bagi kami untuk menata bagaimana MICE ini bisa kita majukan di Bali dengan protokol-protokol. Itu yang kami bahas di sini. Sehingga harapan ke depannya orang tidak akan ragu-ragu untuk menyelenggarakan MICE di Bali," katanya.
video oleh Pande Yudha
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020