Pemerintah Kabupaten Klungkung, Bali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu, yang dananya berasal dari anggaran pemerintah kabupaten setempat.

"Bantuan ini harus dipergunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan pokok, jangan sampai disalahgunakan," kata Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, saat menyerahkan bantuan tersebut untuk masyarakat Desa Dawan Kaler, Desan dan Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Selasa.

Dengan didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial P3A I Wayan Sumarta dan Camat Dawan Anak Agung Putra Wedana, Bupati juga berpesan agar masyarakat mengikuti protokol pencegahan penularan COVID-19.

Kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Klungkung, ia juga memerintahkan, untuk mengawasi penggunaan bantuan tersebut, agar keinginan pemerintah untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat bisa tercapai tepat sasaran.

"Jangan sampai ada, karena ingin mendapatkan bantuan ini, ada warga yang minta kartu keluarganya dipisah. Hal ini harus diawasi perangkat desa," katanya.

Baca juga: Bupati Klungkung tarik BLT salah sasaran

Ia juga mengingatkan, saat melakukan pendataan penerima bantuan, aparat desa harus jeli dan benar-benar data yang disampaikan ke pemerintah kabupaten berasal dari keluarga yang layak mendapatkan bantuan tersebut.

Kepada seluruh masyarakat, ia juga mengimbau, dalam pandemi COVID-19 untuk bisa bangkit, khususnya bagi pemilik lahan pertanian dan perkebunan.

"Para petani harus tetap membuat lahannya produktif, untuk memenuhi kebutuhan hidup. Meskipun dalam pandemi COVID-19, kita harus bisa bangkit," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial P3A Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan, bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu yang diberikan bertahap selama tiga bulan.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020