Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menarik kembali Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung yang dinilai salah sasaran dan diketahui saat melakukan monitoring penyaluran dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan COVID-19 Tahap I di Desa Satra, Kecamatan Klungkung, Jumat.
Pembatalan salah satu warga untuk menerima BLT itu dilakukan setelah Bupati Suwirta mewawancarai secara acak calon penerima bantuan tersebut. Dari hasil wawancaranya, ternyata salah satu warga calon penerima bantuan itu masih bekerja dan dua orang anaknya juga masih bekerja dengan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
"Bantuan BLT itu dari APBD Klungkung, jadi harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat," ujar Bupati Suwirta dalam keterangannya.
Baca juga: Klungkung dorong Kedaulatan Pangan dengan "Bima Juara" saat COVID-19
Bupati menjelaskan penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak COVID-19.
Sasarannya adalah keluarga yang kepala keluarga dari/atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat COVID-19, sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun.
Syarat penerimanya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi COVID-19.
Sejak Rabu (12/8), Pemkab Klungkung mulai menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Tahap I. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung ini dilakukan secara langsung di masing-masing Kelurahan dan Desa.
Baca juga: Pemkab Klungkung akan bangun tempat penangkaran penyu di Pantai Klotok
Plt. Kepala Dinas Sosial P3A I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp600.000 setiap orang, dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp372 juta.
BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Kampung Gelgel sebanyak 45 penerima, Desa Tojan 183 penerima, Desa Kamasan 258 penerima, Desa Satra 17 penerima, Desa Tegak 86 penerima dan Desa Selisihan 31 penerima.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Pembatalan salah satu warga untuk menerima BLT itu dilakukan setelah Bupati Suwirta mewawancarai secara acak calon penerima bantuan tersebut. Dari hasil wawancaranya, ternyata salah satu warga calon penerima bantuan itu masih bekerja dan dua orang anaknya juga masih bekerja dengan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengingatkan perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
"Bantuan BLT itu dari APBD Klungkung, jadi harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat," ujar Bupati Suwirta dalam keterangannya.
Baca juga: Klungkung dorong Kedaulatan Pangan dengan "Bima Juara" saat COVID-19
Bupati menjelaskan penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak COVID-19.
Sasarannya adalah keluarga yang kepala keluarga dari/atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat COVID-19, sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun.
Syarat penerimanya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi COVID-19.
Sejak Rabu (12/8), Pemkab Klungkung mulai menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Tahap I. Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) APBD Klungkung ini dilakukan secara langsung di masing-masing Kelurahan dan Desa.
Baca juga: Pemkab Klungkung akan bangun tempat penangkaran penyu di Pantai Klotok
Plt. Kepala Dinas Sosial P3A I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp600.000 setiap orang, dengan total dana yang disalurkan sebanyak Rp372 juta.
BLT yang disalurkan kali ini masing-masing di Desa Kampung Gelgel sebanyak 45 penerima, Desa Tojan 183 penerima, Desa Kamasan 258 penerima, Desa Satra 17 penerima, Desa Tegak 86 penerima dan Desa Selisihan 31 penerima.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020