Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan desa adat yang ada di Pulau Dewata sudah sepantasnya dihargai dengan hal-hal konkret karena merupakan warisan yang adiluhung.

"Bayangkan, desa adat di Bali sudah ada sejak abad ketujuh, mengurusi segala hal, adat istiadat, budaya, sekala (fisik) dan niskala (rohani). Tetapi, sejak dulu tidak ada yang khusus dan konkret mengurusi desa adat ini," kata Koster dalam acara peletakan batu pertama pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar di Gianyar, Selasa.

Baca juga: 1.493 desa adat di Bali miliki pararem cegah COVID-19

Oleh karena itu, katanya, ia mengurusi betul segala hal yang berkaitan dengan desa adat. "Untuk itu, sekarang saya urus betul. (Saya, red) buatkan Perda-nya, dinasnya (OPD, red). Ini yang disebut keberpihakan," ucap Koster.

Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat sebagai perlindungan dan landasan hukum positif terhadap keberadaan desa adat di Pulau Dewata yang keberadaannya telah berlangsung lebih dari seribu tahun.

Disusul dengan dibentuknya Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali yang secara khusus bertugas menangani berbagai kepentingan dan kebutuhan terkait keberlangsungan keberadaan desa adat di Bali. Selain itu, Gubernur Koster juga memperhatikan penunjang infrastruktur yang dibutuhkan, salah satunya dengan pembangunan kantor MDA Provinsi Bali hingga tingkat kabupaten/kota se-Bali.

Ia merasa miris melihat kenyataan selama bertahun-tahun bagian penting dari tata kehidupan dan kearifan lokal Bali, seperti desa adat, cuma diurus dan dibidangi oleh pejabat setingkat kepala bidang.

"Untuk itu saya buatkan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, jadi jelas tupoksinya. Kantornya kita buatkan baru dengan tiga lantai, tidak lagi 'numpang' di Dinas Kebudayaan. Tidak hanya gedung, kita siapkan tenaga administrasinya, operasionalnya, sehingga bisa berjalan baik, turun langsung desa-desa," ucapnya.

Baca juga: Bali siapkan insentif desa adat terkait COVID-19

Pembangunan kantor MDA untuk tingkat kabupaten/kota se-Bali akan dilakukan secara simultan, sehingga MDA akan mampu melaksanakan tugas besar mereka untuk menghubungkan dan memfasilitasi desa adat dengan pihak pemerintah.

"Dananya bersumber dari CSR BUMN yang kita betul-betul alokasikan. Setelah selesai di provinsi, dilanjutkan ke kabupaten/kota. Tahun ini diawali dari Gianyar, lalu Jembrana, Bangli, Denpasar, Buleleng,Karangasem, dan awal tahun depan menyusul Klungkung, Badung dan Tabanan," kata anggota DPR RI tiga periode ini.

Dia berpesan agar para bendesa dan jajaran betul-betul serius dalam menjaga kuat dan kokohnya desa adat sebagai tiang adat dan kebudayaan Bali. "Dari landasan hukum hingga infrastruktur sudah tuntas kita urus. Maka dari itu, desa adat ini punya tugas niskala dan sekala. Jika kita kerja tulus dan lurus, ada dua manfaatnya. Jadi jangan main-main," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa pembangunan kantor MDA Kabupaten Gianyar ini adalah sebuah sejarah. "Ini salah satu terobosan Bapak Gubernur untuk adat dan budaya Bali. Mulai dari Perda dan Pergub, infrastruktur hingga pembangunan SDM. Tidak pernah terjadi sebelumnya," kata Mahayastra.

Bupati Mahayastra menyebut bahwa Gubernur Koster sebagai sosok tokoh 'langka' di Bali. Sebab, tak hanya fasih menjalankan roda pemerintahan, namun mempunyai kemahiran diplomasi ditunjang jaringan yang sangat kuat dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Desa wisata Penglipuran jaga tradisi di tengah modernisasi

"Bargaining Bali kini di Pusat sangat luar biasa. Pembangunan di (Pura, red) Besakih, Pelabuhan Segitiga Emas, Pusat Kebudayaan, Stadion Dipta, jalan tol, pasar seni, dan yang lain. Mungkin nilainya lebih dari Rp5 triliun. Sepanjang sejarah, tidak pernah ada dana Pusat sebesar itu turun ke Bali. Ini prestasi yang suka tidak suka harus diapresiasi, sebuah kerja keras dari Bapak Gubernur," ucapnya.

Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Alit Asmara menambahkan gedung untuk Kantor MDA Kabupaten Gianyar akan dibangun di atas lahan aset milik Pemprov Bali dengan luas kurang lebih tujuh are.

Gedung ini nantinya akan dibangun dua lantai. Gianyar merupakan kabupaten pertama di Bali yang melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung kantor MDA.

Sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Gianyar sebesar Rp3,4 miliar lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya, seperti Jembrana, Karangasem, Bangli, Denpasar, Klungkung, Tabanan dan Buleleng akan menggunakan bantuan dana CSR.
Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar (Antaranews Bali/HO Pemprov Bali/2020)

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020