Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Bali, I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi langkah-langkah dan layanan yang sudah dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat melalui Mal Pelayanan Publik Badung selama masa pandemi COVID-19.

"Kami mengapresiasi inovasi dan langkah yang sudah dilakukan untuk tetap dapat menghasilkan produk-produk layanan baru kepada masyarakat selama pandemi COVID-19 yang membuat masyarakat tidak perlu kemana-mana ketika memerlukan pelayanan dan hanya cukup ke Mal Pelayanan Publik ini," katanya saat memberikan arahan secara virtual terkait dengan pelaksanaan Mal Pelayanan Publik Badung di Mangupura, Rabu.

Ia mengatakan, pembentukan Mal Pelayanan Publik Badung merupakan salah satu bentuk implementasi dari pada reformasi birokrasi di Pemkab Badung dalam rangka mengubah paradigma terkait pelayanan kepada masyarakat.

"Berangkat dari kondisi itu, saya menilai perkembangan Mal Pelayanan Publik sudah berjalan cukup bagus termasuk bagaimana cara memobilisasi beberapa instansi yang sudah bergabung di dalamnya dalam rentang waktu yang cukup singkat dari awal terbentuknya Mal Pelayanan Publik ini," katanya.

Baca juga: Menpan RB luncurkan Mal Pelayanan Publik Badung (video)

Menurut Adi Arnawa, jika dilihat dari indikator keberhasilan, DPMPTSP Badung bersama instansi perizinan seperti lembaga termasuk kementerian yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik dinilai konsisten dalam memberikan pelayanan yang terbaik sehingga berhasil mendapatkan nilai kategori A.

"Untuk itu, kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan DPMPTSP termasuk pelayanan saat COVID-19 ini. Saya berharap ini tetap dijaga, karena ini merupakan suatu indikator penilaian oleh pemerintah pusat maupun masyarakat terkait komitmen dari Pemkab Badung dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, I Made Agus Aryawan mengatakan pihaknya terus melakukan optimalisasi penyelenggaraan pelayanan publik termasuk dengan melakukan rapat virtual tersebut.

Rapat virtual ini diikuti 40 peserta dari 27 instansi yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Badung dari Kementerian/Lembaga, BUMN, Badan Layanan Publik, BUMD, Wiraswasta termasuk Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020