Pemkab Buleleng membentuk tim pengawasan pasar, pusat perbelanjaan, dan toko modern, dengan melibatkan anggota TNI, Polri, dan Desa Adat, untuk memantau penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dan pasar modern selama masa pandemi COVID-19.

"Tim akan melakukan pengawasan kepada para pedagang dan pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan lebih disiplin dan pembentukan tim pengawasan ini melalui Keputusan Bupati Buleleng Nomor 360/442/HK/2020," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini di Kantor Bupati Buleleng, Rabu.

Rapat pembentukan tim pengawasan pasar, pusat perbelanjaan, dan toko modern itu dihadiri Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto, Kabag. Operasi Kepolisian Resor Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma dan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Drs. Dewa Made Sudiarta.

Menurut Rousmini, tim pengawasan dibagi dua yakni tim pembina dan tim pengarah yang bertugas memberikan pembinaan dan arahan kepada pelaksana dalam melaksanakan pengawasan, dan melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pengawasan.

Baca juga: Buleleng keluarkan sertifikat era normal baru ke empat usaha pariwisata

Selanjutnya ada tim pelaksana yang bertugas menetapkan dan melaksanakan rencana pengawasan, mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan kegiatan pengawasan, melakukan pengawasan, mengerahkan sumber daya untuk pengawasan, melaporkan pelakasanaan pengawasan kepada Bupati Buleleng melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng.

Rousmini berharap dengan dibentuknya tim pengawasan ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

"Tujuan kami adalah untuk mendisplinkan mereka di dalam tatanan new normal ini. Itu yang terpenting, melakukan pengawasan secara efektif terhadap pedagang dan masyarakat yang akan berbelanja," ujarnya.

Menurut Rousmini, pengawasan ini akan dilakukan di seluruh Kabupaten Buleleng. Tim pengawas juga ada di setiap Kecamatan untuk mengawasi pasar dan pusat perbelanjaan yang ada di Desa masing-masing Kecamatan.

"Intinya bagaimana tim ini bisa bekerja secara efektif melakukan pengawasan terhadap pedagang dan masyarakat," katanya setelah usai memimpin rapat dengan pihak-pihak terkait itu," ujarnya.

Baca juga: Bupati Buleleng bantah pergeseran empat pejabat karena pandemi COVID-19
 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020