Pemkab Klungkung, Bali, membentuk tim khusus yang akan memverifikasi destinasi dan akomodasi wisata, baik daratan maupun kepulauan, menjelang dibukanya kembali destinasi dan akomodasi wisata di Provinsi Bali pada Normal Baru mulai 9 Juli 2020.

"Tim ini juga sekaligus akan menjadi pengawas penerapan protokol kesehatan pada masing-masing tempat tersebut," kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dalam keterangan pers yang diterima di Klungkung, Kamis.

Ia menjelaskan tim verifikasi yang akan memverifikasi terkait beberapa ketentuan layak tidaknya destinasi dan akomodasi wisata itu dibuka, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin lainnya.

"Bagi yang belum, Pemkab Klungkung telah melakukan sosialisasi terkait izin bersyarat selama dua hari di Nusa Penida. Semoga, pemilik akomodasi/destinasi wisata segera mengurus dan melengkapi izin dan persyaratan lainnya," katanya.

Baca juga: Normal Baru, Pemkab Klungkung perketat penyeberangan ke Nusa Penida

Apalagi, dalam checklist verifikasi itu, izin menjadi salah satu syarat utama sebelum destinasi/akomodasi wisata itu dibuka, selain penerapan protokol kesehatan seperti penyediaan tempat cuci tangan, thermo gun, dan lainnya.

"Mari persiapkan diri dengan sebaik-baiknya, sehingga saat pembukaan sudah lengkap dengan sertifikat verifikasi terkait layak tidaknya dibuka objek dan akomodasi wisata tersebut," ujar Suwirta.


Pulangkan 20 pendatang
Menanggapi laporan dari Kasatpol PP tentang 20 penduduk pendatang asal Bima, Nusa Tenggara Barat, yang tidak melengkapi diri dengan identitas lengkap (29/6), Bupati Suwirta memerintahkan Kasatpol PP untuk memulangkan langsung.

"Situasi seperti sekarang masih banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pada masa pendemi seperti sekarang ini bukti hasil rapid test maupun swab test juga sangat diperlukan sebagai syarat untuk mencari pekerjaan di Kabupaten Klungkung," ujar Suwirta.

Bupati Suwirta berharap setiap pintu masuk harus diperketat sehingga orang yang masuk bisa didata. "Kerja sama dan komunikasi yang baik antar daerah juga harus sering dilakukan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, kasihan juga kalau mereka harus dipulangkan," katanya.

Baca juga: Normal Baru, Pemkab Klungkung perketat penyeberangan ke Nusa Penida

Ia berharap peran Desa Adat yakni Satgas Gotong Royong agar lebih teliti dalam mengecek para pendatang yang ada di masing-masing desa. Hal ini juga mampu menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Klungkung.

KasatpolPP, Putu Suarta menjelaskan anggotanya melakukan penyisiran penduduk pendatang terkait keluhan masyarakat adanya duktang yang sering pesta miras di sekitar gudang bawang di Pasar Galiran.

Setelah ditelusuri, mereka diketahui sebagai petani bawang asal Kabupaten Bima, NTB yang baru tiba di Klungkung pada Sabtu (27/6) lalu. Mereka ke Klungkung untuk mengangkut bawang yang dijualnya dari Bima ke Pasar Galiran, namun mereka semua tidak melengkapi diri dengan surat lapor diri dan surat keterangan hasil rapid test sesuai dengan ketentuan saat ini. Setidaknya ada 20 pendatang yang akan dipulangkan karena dokumen kependudukan.


 

Pewarta: Gembong Ismadi/Dewa Sentana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020