Perseroan Terbatas Jasa Raharja Cabang Bali mencatat fatalitas korban kecelakaan di Pulau Dewata tetap tinggi selama masa pandemi COVID-19.

"Dengan adanya pembatasan masyarakat beraktivitas, kejadian kecelakaan menurun tetapi fatalitasnya tetap tinggi. Jadi, sampai periode Semester I 2020, kami menyerahkan santunan sekitar Rp22 miliar untuk seluruh Bali," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bali Dwi Sasono di Denpasar, Rabu.

Klaim tersebut, lanjut Dwi, hanya turun 5 persen dibandingkan dengan periode Semester I 2019 yang dalam kondisi tidak ada COVID-19 meskipun dalam tiga bulan ini masyarakat signifikan mengurangi aktivitas keluar rumah.

"Ternyata banyak juga korban kecelakaan lalu lintas. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kita semua," ujarnya.

Baca juga: Positif COVID-19, Korban kecelakaan lalu lintas di Penarungan-Bali

Dari sisi jumlah kecelakaan, lanjut Dwi, menurun meski tidak signifikan.

Dalam masa pandemi, korban meninggal dunia dan mengalami luka yang fatal seperti di kepala atau cedera yang patah justru tinggi.

Oleh karena itu, kesadaran masyarakat perlu diingatkan terus. Ketika jalanan sepi itu, masyarakat mungkin justru meningkatkan kecepatan sehingga lengah menabrak pengemudi kendaraan lain ataupun pejalan kaki sehingga terjadi kecelakaan.

Jika berkaca dari data provinsi lainnya, menurut Dwi, justru terjadi penurunan klaim sampai 20 persen.

"Di Bali jadi 'poin merah' bahwa aktivitas pergerakan masyarakat yang sangat dibatasi tetapi kontradiktif dengan jumlah klaim terhadap korban kecelakaan," ucapnya.

Ia sudah menyampaikan kondisi tersebut kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Bali bahwa memang kuantitas kecelakaan menurun. Akan tetapi, dari kualitas, korbannya meningkat.

"Korban meninggal dunia dan luka fatal seperti di kepala atau cedera yang patah masih tinggi," kata Dwi.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020