Satu korban kecelakaan lalu lintas berusia 54 tahun, di wilayah Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, dinyatakan positif COVID-19.
"Terkait dengan pasien kecelakaan di wilayah Penarungan yang masuk pada 3 Mei 2020, hasil tes cepat dan swab menunjukkan pasien positif COVID-19. Pasien sudah dirujuk ke RSUP Sanglah pada 7 Mei 2020 oleh petugas," kata Kasi Humas, SIM, dan Rekam Medis RSUP Sanglah, Ns. Putu Widiastuti saat dihubungi di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa korban kecelakaan lalu lintas tersebut berjumlah satu orang dan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. I Nyoman Gunarta, mengatakan bahwa dari hasil surveilans sampai saat ini ada 58 orang yang ikut membantu korban laka lantas tersebut saat kejadian, sebelum diketahui bahwa korban laka lantas itu positif COVID-19.
"Sudah dilakukan rapid test pertama dan hasilnya negatif. Selanjutnya menunggu rapid test kedua pada tujuh hari berikutnya," kata Nyoman Gunarta.
Ia mengatakan bahwa hingga hari ini Tim Surveilans bersama Satgas Desa masih menelusuri ada atau tidaknya yang perlu dilakukan rapid test lagi sehingga secepatnya bisa dilakukan screening.
Sebelumnya, pada (3/5), korban terlibat kecelakaan di Jalan Ulun Uma, Penarungan, Wilayah Br. Bangkiang Sidem, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung pukul 21.00 wita.
"Awal mula pengendara sepeda motor tersebut bergerak dari arah timur menuju ke arah barat, kemudian setelah mendekati daerah Penarungan (TKP), pengendara tersebut kurang konsentrasi sehingga kehilangan kendali, oleng dan jatuh di selatan jalan," kata Kasubag Humas Polres Badung, Iptu I Ketut Oka Bawa.
Kondisi jalan saat itu beraspal, kemudian pandangan tidak terhalang, jalan lurus pandangan tidak terhalang, jalan merupakan jalan umum dan permukaan jalan kering.*
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020