Kebakaran yang menimpa lima rumah dinas TNI AD yang beralamat di Jalan RSAD, RT. VII Asrama Sudirman Kodam IX/Udayana, Denpasar, menyebabkan kerugian harta benda berupa satu unit mobil dan satu motor yang terbakar dalam kejadian itu.

"Untuk korban jiwa tidak ada, sedangkan kerugian harta benda yang pasti terdapat satu unit kendaraan roda empat dan satu buah sepada motor menjadi korban, karena saat kejadian kendaraan tersebut sedang terparkir di depan rumah," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Harianto G., di Denpasar, Jumat malam.

Ia mengatakan kejadian tersebut diduga terjadi akibat adanya korsleting arus pendek listrik. Munculnya asap dan api berawal dari rumah dinas nomor 38 yang ditempati oleh I Nengah Sedana. Kemudian, api menyebar ke arah timur pada rumah dinas nomor 40, 42, 44 dan 46.

"Jadi dari keterangan istri I Nengah Sedana yang menempati rumah dinas nomor 38, kalau awalnya, dirinya mau ke kamar mandi, tapi bersamaan itu listrik padam, sehingga yang bersangkutan keluar rumah untuk mengecek skring listrik yang berada di depan rumah. Saat itu ada teriakan dari warga tetangga asrama menunjuk
kepulan asap di atas rumah sehingga yang bersangkutan ke dalam rumah untuk mengecek asal asap dan api tersebut,"jelas Kapendam.

Baca juga: Lima asrama TNI di Bali terbakar

Saat kejadian, ketika istri dari I Nengah Sedana masuk ke dalam ruangan tengah, api dan asap terlihat dari atap plafon yang terbakar. Kemudian berjatuhan ke lantai karena atap plafon tersebut terbuat dari anyaman bambu.

Atas kejadian tersebut, Kapendam mengimbau kepada seluruh warga masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap kondisi tempat tinggal masing-masing, sehingga kejadian seperti ini dapat jadikan pelajaran.

"Apalagi pada kondisi rumah yang berdekatan dan bangunan lama, terutama masalah instalasi listrik dan penggunaan kompor, karena kebakaran sering terjadi yang diakibatkan aliran arus pendek listrik dan kekurang hati-hatian dalam penggunaan kompor,"tegas Kapendam.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020