Petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali meninjau sejumlah pasar tradisional di Kota Denpasar untuk memastikan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik, sebagai upaya mencegah meluasnya kasus transmisi lokal COVID-19.
"Pemantauan ini berkaitan dengan tren peningkatan transmisi lokal pada klaster pasar tradisional yang terjadi beberapa minggu terakhir," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta di sela-sela pemantauan tersebut, di Denpasar, Jumat.
Langkah yang dilakukan pihaknya tersebut sekaligus merupakan bentuk dukungan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang tengah berupaya mengendalikan penyebaran pandemi ini.
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membutuhkan kesadaran semua pihak di areal pasar. "Bagi pedagang kalau sudah merasa sakit, jangan memaksakan diri untuk jualan," ucapnya.
Sebaliknya, konsumen yang berbelanja juga harus mengindahkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. "Intinya, masuk bersih keluar juga harus bersih sehingga aman untuk semua, saling menjaga," ujarnya.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengawali pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih, Kota Denpasar. Di pasar ini, tim mendapati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 telah diterapkan dengan cukup baik.
Pada pintu masuk, pengelola pasar memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar. Selain itu, protokol ketat juga diterapkan bagi para pedagang, seperti penggunaan masker, selop tangan dan beberapa pedagang tampak melengkapi diri dengan pelindung wajah.
Selain itu, pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen.
Untuk memenuhi protokol jaga jarak, pedagang di pelataran dipisahkan oleh garis pembatas. Tak hanya itu, pengelola pasar secara rutin memutar rekaman yang berisikan edukasi terkait COVID-19 dan upaya pencegahannya.
Kepala Pasar Desa Adat Penatih Made Arta yang menerima Tim Disperindag Bali menjelaskan bahwa sejak awal merebaknya kasus COVID-19 di Kota Denpasar, pihaknya telah menerapkan protokol yang ketat di areal pasar.
Arta mengakui upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha di pasar tak semudah membalikkan telapak tangan. Awalnya banyak yang maboya (ngeyel) karena aturan dinilai ribet dan membuat tidak nyaman.
"Namun lambat laun, kesadaran mulai tumbuh dan masyarakat mulai disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, khususnya di areal pasar," ujarnya.
Pasar Desa Pakraman Penatih menampung 87 pedagang, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 Wita. Di tengah pandemi COVID-19, pengelola pasar melakukan empat kali penyemperotan disinfektan setiap minggunya.
Kondisi serupa juga dijumpai di lokasi kedua yang ditinjau Tim Disperindag Bali, yaitu Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari, Desa Angabaya.
Pasar yang telah meraih predikat SNI ini menerapkan protokol ketat bagi pengunjung dan pedagang pasar. Saat memasuki pasar, pengunjung wajib mengenakan masker dan melewati bilik disinfektan.
Para pedagang juga menerapkan protokol yang ketat. Selain mengenakan masker dan selop tangan, sejumlah pedagang juga memakai pelindung wajah untuk perlindungan maksimal. Pengelola pasar mengatur jarak pedagang sehingga memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari I Made Sukrasena menyampaikan bahwa upaya mendisiplinkan masyarakat di areal pasar membutuhkan sebuah proses.
"Karena dinilai ribet, awalnya banyak yang tidak mengindahkan aturan penggunaan masker, tetapi lamban laun, mereka mulai terbiasa dan disiplin. Terlebih belakangan kasus transmisi lokal di areal pasar makin bertambah, mereka jadi lebih patuh," ujarnya.
Kepala di kedua pasar itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Tim Disperindag Bali. Hal ini merupakan bentuk perhatian yang membuat mereka lebih bersemangat.
Jarta menilai kedua pasar tradisional itu telah cukup optimal memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Dia juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan di dua pasar tradisional itu, yaitu dengan memasang plastik pembatas antara pedagang dan pembeli. Menurutnya, langkah ini merupakan pengamanan berlapis yang diharapkan lebih efektif dalam mencegah penularan COVID-19.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan agar pengelola pasar membentuk satgas khusus penanganan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau sudah duduk di Satgas, mereka akan lebih berani menegur jika ada pelanggaran. Kami ingin ada sanksi tegas terhadap mereka yang bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Jarta.
Dalam peninjauan tersebut, Jarta juga menyerahkan bantuan 100 masker untuk masing-masing pasar. Menurut dia, pemantauan pasar tradisional akan terus dilakukan agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Pemantauan ini berkaitan dengan tren peningkatan transmisi lokal pada klaster pasar tradisional yang terjadi beberapa minggu terakhir," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta di sela-sela pemantauan tersebut, di Denpasar, Jumat.
Langkah yang dilakukan pihaknya tersebut sekaligus merupakan bentuk dukungan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali yang tengah berupaya mengendalikan penyebaran pandemi ini.
Menurutnya, upaya pencegahan penyebaran COVID-19 membutuhkan kesadaran semua pihak di areal pasar. "Bagi pedagang kalau sudah merasa sakit, jangan memaksakan diri untuk jualan," ucapnya.
Sebaliknya, konsumen yang berbelanja juga harus mengindahkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan. "Intinya, masuk bersih keluar juga harus bersih sehingga aman untuk semua, saling menjaga," ujarnya.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengawali pemantauan di Pasar Desa Adat Penatih, Kota Denpasar. Di pasar ini, tim mendapati protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 telah diterapkan dengan cukup baik.
Pada pintu masuk, pengelola pasar memasang satu bilik disinfektan yang wajib dilalui oleh pengunjung pasar. Selain itu, protokol ketat juga diterapkan bagi para pedagang, seperti penggunaan masker, selop tangan dan beberapa pedagang tampak melengkapi diri dengan pelindung wajah.
Selain itu, pihak pengelola pasar juga menerapkan sistem pengamanan berlapis dengan memasang pembatas plastik untuk membatasi interaksi secara langsung antara pedagang dan konsumen.
Untuk memenuhi protokol jaga jarak, pedagang di pelataran dipisahkan oleh garis pembatas. Tak hanya itu, pengelola pasar secara rutin memutar rekaman yang berisikan edukasi terkait COVID-19 dan upaya pencegahannya.
Kepala Pasar Desa Adat Penatih Made Arta yang menerima Tim Disperindag Bali menjelaskan bahwa sejak awal merebaknya kasus COVID-19 di Kota Denpasar, pihaknya telah menerapkan protokol yang ketat di areal pasar.
Arta mengakui upaya untuk mendisiplinkan masyarakat dan pelaku usaha di pasar tak semudah membalikkan telapak tangan. Awalnya banyak yang maboya (ngeyel) karena aturan dinilai ribet dan membuat tidak nyaman.
"Namun lambat laun, kesadaran mulai tumbuh dan masyarakat mulai disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan, khususnya di areal pasar," ujarnya.
Pasar Desa Pakraman Penatih menampung 87 pedagang, dengan jam operasional mulai pukul 05.00 Wita. Di tengah pandemi COVID-19, pengelola pasar melakukan empat kali penyemperotan disinfektan setiap minggunya.
Kondisi serupa juga dijumpai di lokasi kedua yang ditinjau Tim Disperindag Bali, yaitu Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari, Desa Angabaya.
Pasar yang telah meraih predikat SNI ini menerapkan protokol ketat bagi pengunjung dan pedagang pasar. Saat memasuki pasar, pengunjung wajib mengenakan masker dan melewati bilik disinfektan.
Para pedagang juga menerapkan protokol yang ketat. Selain mengenakan masker dan selop tangan, sejumlah pedagang juga memakai pelindung wajah untuk perlindungan maksimal. Pengelola pasar mengatur jarak pedagang sehingga memenuhi standar protokol kesehatan COVID-19.
Kepala Pasar Rakyat Kerta Waringin Sari I Made Sukrasena menyampaikan bahwa upaya mendisiplinkan masyarakat di areal pasar membutuhkan sebuah proses.
"Karena dinilai ribet, awalnya banyak yang tidak mengindahkan aturan penggunaan masker, tetapi lamban laun, mereka mulai terbiasa dan disiplin. Terlebih belakangan kasus transmisi lokal di areal pasar makin bertambah, mereka jadi lebih patuh," ujarnya.
Kepala di kedua pasar itu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Tim Disperindag Bali. Hal ini merupakan bentuk perhatian yang membuat mereka lebih bersemangat.
Jarta menilai kedua pasar tradisional itu telah cukup optimal memberlakukan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Dia juga mengapresiasi inovasi yang dilakukan di dua pasar tradisional itu, yaitu dengan memasang plastik pembatas antara pedagang dan pembeli. Menurutnya, langkah ini merupakan pengamanan berlapis yang diharapkan lebih efektif dalam mencegah penularan COVID-19.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan harapan agar pengelola pasar membentuk satgas khusus penanganan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Kalau sudah duduk di Satgas, mereka akan lebih berani menegur jika ada pelanggaran. Kami ingin ada sanksi tegas terhadap mereka yang bandel dan tidak mematuhi protokol kesehatan," kata Jarta.
Dalam peninjauan tersebut, Jarta juga menyerahkan bantuan 100 masker untuk masing-masing pasar. Menurut dia, pemantauan pasar tradisional akan terus dilakukan agar penyebaran COVID-19 dapat dicegah.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020