Sebanyak 336 pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) dari Kapal Pesiar MV Eurodam milik perusahaan Holand Americane Line tiba di Pelabuhan Laut Tanjung Benoa, Provinsi Bali.

"Mereka semua harus tetap menjalani serangkaian tes kesehatan sesuai dengan prosedur kesehatan, meskipun mereka telah dilengkapi 'rapid test' dan 'swab test' dengan hasil negatif serta Fit to Travel Certificate atau surat keterangan sehat dari perusahaannya," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel (Kav) Jonny Harianto G dalam penjelasan yang diterima di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan bahwa meskipun dari pihak perusahaan Holand Americane Line para ABK tersebut telah dinyatakan sehat dan dilengkapi rapid test dan swab test dengan hasil negatif. Namun, untuk dapat memastikannya masih tetap perlu dilakukan pemeriksaan kesehatan dan dilakukan karantina saat setibanya di Indonesia.

Baca juga: 28 pekerja migran asal Klungkung diperbolehkan pulang

Kedatangan pekerja migran Indonesia di Bali itu diterima langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam hal ini Satgas dari Kodam IX/Udayana.

Ia mengatakan bahwa Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu untuk Penanggulangan COVID-19 di wilayah Provinsi Bali adalah Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, yang dalam hal ini memiliki tugas dan tanggung jawab menangani debarkasi PMI, baik yang datang ke pintu masuk Bali melalui jalur udara maupun laut dengan tetap menerapkan ketentuan dari protokol kesehatan.

"Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, seluruh PMI dibawa ke Hotel Inna Grand Bali Beach, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, untuk dilakukan karantina," kata .

Baca juga: 140 pekerja migran asal Buleleng pulang kampung karena negatif COVID-19

Sementara itu, menyikapi situasi normal baru Kodam IX/Udayana telah melaksanakan upaya-upaya serta tetap melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memerhatikan protokol kesehatan, demikian Jonny Harianto G.

 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020