Pusat perbelanjaan Beachwalk Shopping Center di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, menyiapkan protokol kesehatan dan prosedur untuk pencegahan penyebaran COVID-19 guna menyambut pelaksanaan tatanan normal baru atau new normal.

"Kami memastikan semuanya mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perdagangan," ujar General Manager Center, Beachwalk Shopping Center, Gita Sunarwulan, di Badung, Minggu.

Ia mengatakan sejumlah protokol kesehatan tersebut di antaranya memastikan semua karyawan atau tamu yang masuk ke kawasan Beachwalk harus mengenakan masker, mencuci tangan, dan menggunakan cairan hand sanitizer.

Baca juga: Pengelola pusat perbelanjaan di Kuta Bali antisipasi COVID-19

"Semuanya juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, yang suhunya di atas 37,3 derajat Celcius tidak diizinkan untuk masuk ke properti kami," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan sistem pemindaian dengan barcode yang diakses semua orang yang masuk ke kawasan Beachwalk untuk mengisi data diri serta sejumlah data lainnya.

"Ada barcode yang kami siapkan untuk mengisi data di Google Form. Nantinya, baik itu pengunjung, SPG maupun karyawan semua wajib mengisi itu. Jadi, kami bisa mengetahui contact tracing seandainya ada sesuatu terjadi pada salah satu pengunjung kami," ungkap Gita.

Baca juga: Mal pelayanan publik pemkab Badung wujudkan sinergitas

Pihaknya juga mengikuti anjuran dari SE Kemenkes dan Kemenperin  yaitu maksimal tamu yang masuk ke dalam kawasan Beachwalk Shopping Center pada satu waktu adalah 35 persen dari jumlah kunjungan normal.

"Kalau kunjungan normal tamu ke Beachwalk biasanya antara 20 ribu orang hingga 25 ribu orang per hari," katanya.

Semua penyewa stan di Beachwalk juga memberlakukan pembatasan orang yang masuk dalam waktu bersamaan ke stan milik mereka. Menurut Gita, rata-rata aturan yang diberlakukan adalah maksimum 40 persen dari jumlah konsumen saat waktu normal.

Baca juga: Masyarakat belum tertarik ke mal ditengah mewabahnya COVID-19

"Semua tenant punya protokol masing-masing dan kami akan memeriksa setiap minggu secara rutin untuk memastikan mereka mengikuti aturan yang kami berikan. Kalau sampai ada tenant yang tidak mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan, kami akan berikan surat peringatan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan pihaknya berharap seluruh pengelola mal di wilayah Badung dapat mempersiapkan pelayanan yang mengacu kepada protokol kesehatan.

"Siapkan standar operasional prosedur, siapkan hand sanitizer untuk pengunjung, termasuk skema physical distancing sehingga benar-benar kegiatan di mal itu sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020