Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, Bali hari kelima sudah berjalan dengan tertib untuk mencegah meluasnya wabah COVID-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Senin, mengatakan kegiatan pemantauan kendaraan masuk Kota Denpasar dilakukan di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar Utara berjalan dengan lancar.

"Termasuk juga di pos-pos pemantauan lainnya di seluruh perbatasan Kota Denpasar yang berjumlah total delapan pos dari pemantauan kami sudah tertib dan lancar, tak ada antrean di jalan raya. Kami tetap memperhatikan sistem operasi prosedur (SOP) yang dimantapkan berkaitan dengan tata cara pemeriksaan identitas pengendara kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar," ujarnya.

Baca juga: 24 Kendaraan putar balik saat hari pertama penerapan PKM hari pertama di Denpasar (video)

Menurut Sriawan, pemeriksaan kendaraan ini diarahkan ke kantong parkir di sekitar pos pemantauan sehingga tidak memakai badan jalan yang berdampak nantinya kemacetan lalu lintas.

"Kesadaran masyarakat dari luar daerah pun saat ini semakin meningkat. Mereka menyadari bahwa masuk ke wilayah Kota Denpasar wajib sehat dan dengan tujuan yang jelas," ucapnya.

Pihaknya memaksimalkan pemantauan kendaraan masuk ke Kota Denpasar ini, selanjutnya akan ditingkatkan kualitas pelayanan, termasuk tata cara pemberhentian kendaraan dan jam operasi serta tata cara tes cepat (rapid test) yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Baca juga: Pelaksanaan PKM di Denpasar hari kedua berjalan tertib

"Semua kendaraan yang melewati pos pemantauan perbatasan dilakukan pemeriksaan. Namun tetap mengutamakan keselamatan berkendaraan di jalan raya. Termasuk semua wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer," kata Sriawan.

Kegiatan ini mengacu pada Perwali Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM. Adapun tujuan dari PKM tersebut dalam upaya mempercepat pemutusan virus corona, sehingga masyarakat diharapkan mengikuti protokol kesehatan. Dan jika bepergian diwajibkan menggunakan masker, dan warga diimbau tetap di rumah saja, jika tidak ada kepentingan penting untuk bepergian.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020