Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar memberikan 200 paket bahan pokok kepada sejumlah pekerja di Provinsi Bali yang terkena pemutusan hubungan kerja sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

"Semoga apa yang kami lakukan kali ini dapat membantu para pekerja dalam menghadapi pandemi COVID-19. Semoga wabah ini dapat segera teratasi dan kita kembali bangkit untuk membangun negeri," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali-Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar, Rabu.

Bantuan paket bahan pokok senilai Rp150 ribu itu berisikan beras, mi instan, gula dan minyak goreng. Secara simbolis diserahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar yang disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar dan Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa salurkan zakat untuk masyarakat terdampak COVID-19

"Kami juga berharap ke depannya, kerja sama dan sinergitas antara BPJAMSOSTEK dengan DPD KSPSI Bali semakin solid dan selalu berjalan lancar," ucap Irfan.

Terlebih, menurut dia, serikat ini merupakan organisasi pekerja dan buruh yang dapat menjadi kanal informasi terkait hak pekerja, khususnya dalam mendapatkan program perlindungan dan manfaat BPJAMSOSTEK.

"Paket bahan pokok ini merupakan salah satu bentuk dukungan BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan 'engagement' dengan 'stakeholder' pekerja," ujar Irfan.

Baca juga: BP Jamsostek Denpasar fasilitasi pelatihan vokasi bagi warga ter-PHK

Kadis Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar I Gusti Agung Rai Anom Suradi terkait pembagian bahan pokok ini mengatakan tujuannya juga agar pekerja memahami dan menyadari pentingnya perlindungan jaminan sosial jika terjadi hal-hal di luar kuasa, seperti yang terjadi saat ini.

"COVID-19 yang menyebar dengan cepat secara global telah mempengaruhi hampir seluruh bidang usaha dan lapangan pekerjaan di seluruh dunia," katanya.

Anom Suradi mengemukakan hadirnya jaminan sosial sebagai perlindungan dasar bagi para pekerja dalam situasi ini sangat krusial untuk meminimalisasi terjadinya risiko sosial ekonomi kepada para pekerja dan keluarganya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Kanwil Banuspa bantu APD COVID-19 untuk RSUD Wangaya

Menurut dia, sinergi antara BPJAMSOSTEK dan KSPSI harus selalu harmonis karena keduanya bisa saling memberikan manfaat dengan asas mutualisme yang tentunya menguntungkan bagi kedua belah pihak.

"SPSI merupakan mitra kerja sama strategis yang membantu BPJAMSOSTEK dalam meningkatkan kesadaran pekerja dan pengusaha terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Bali I Wayan Madra menyampaikan terima kasih atas perhatian BPJAMSOSTEK kepada para pekerja atas bantuan bahan pokok tersebut.

Baca juga: Ikatan Istri Karyawan BPJAMSOSTEK Banuspa bantu APD COVID-19

Baginya bantuan ini sangat membantu para pekerja di tengah kondisi sekarang ini. Untuk di Bali sendiri anggota KSPSI yang terdaftar hampir mencapai 12 ribu.

Sebagian anggotanya ada di perusahan besar, khususnya di bidang pariwisata. Eksistensi KSPSI akan sangat mendukung penyampaian informasi dan edukasi kepada pekerja.

"Ini merupakan salah satu bentuk peningkatan peran serta organisasi tenaga kerja dalam memperjuangkan pemenuhan hak jaminan sosial bagi seluruh pekerja," ujar Madra.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020