Jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di RSU Negara, Kabupaten Jembrana terus berkurang, setelah dua orang pasien yang terinfeksi virus tersebut dinyatakan sembuh.

"Saat ini RSU Negara masih merawat dua orang pasien positif COVID-19. Total warga Kabupaten Jembrana yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak delapan orang," kata Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, saat melepas kepulangan dua pasien positif Covid-19 yang sembuh, Jumat.

Ia mengatakan, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang ditangani rumah sakit tersebut saat ini juga tinggal satu orang, dan pihaknya berharap tidak bertambah lagi.

Baca juga: Pekerja migran asal Jembrana selesaikan masa karantina

Dalam waktu yang bersamaan dengan kepulangan dua pasien positif COVID-19, RSU Negara juga menyatakan dua pasien PDP dinyatakan negatif dari virus tersebut.

Menurut Kembang, dua orang PDP itu saat dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, namun saat dilakukan tes swab dua kali hasilnya negatif.

Kepada dua orang pasien COVID-19 yang diperbolehkan pulang, ia berpesan, meski sudah sembuh tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 dengan mengikuti imbauan pemerintah seperti menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan mengenakan masker.

Baca juga: Dua pasien COVID-19 Jembrana sembuh

Dua orang pasien COVID-19 yang terakhir dinyatakan sembuh berasal dari pekerja migran Indonesia, yang bekerja di kapal pesiar.

Mereka mengatakan, sebelum pulang ke Indonesia, mereka terakhir kali bekerja di wilayah Dubai yang sebelum pulang menjalani tes kesehatan disana dan dinyatakan negatif.

"Mungkin kami tertular saat berada di dalam pesawat. Kami tidak tahu kalau tertular, karena tidak merasakan gejala apapun seperti batuk, pilek dan sesak nafas," kata salah seorang diantara dua pekerja migran yang bekerja di lokasi yang sama tersebut.

Baca juga: Tiga pasien COVID-19 Jembrana sembuh

Kembang menduga, mereka tertular COVID-19 saat berada di dalam pesawat, dimana saat itu pemerintah belum menerapkan prosedur rapid test dan karantina terhadap pekerja migran yang pulang.

"Yang terpenting mereka sekarang sudah sembuh. Kelak, kalau dunia sudah bebas dari COVID-19, bisa berangkat lagi bekerja ke luar negeri," katanya.

Di hari yang sama, sebanyak 20 orang pekerja migran juga diperbolehkan pulang setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di hotel.

Baca juga: Pemkab Jembrana siapkan Rp18 miliar atasi COVID-19

Juru bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pekerja migran yang dikarantina sebelumnya menjalani rapid test dua kali dengan hasil negatif.

Saat ini, katanya, sebanyak 73 orang pekerja migran masih menjalani karantina di sejumlah hotel dengan biaya termasuk konsumsi ditanggung Pemkab Jembrana.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020