Dua pasien COVID-19 yang dirawat di RSU Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, dinyatakan sembuh, sehingga total sudah lima pasien positif virus tersebut yang berhasil disembuhkan petugas medis rumah sakit tersebut.
"Selain dua pasien pasien positif, dua pasien PDP juga diperbolehkan pulang karena dari dua kali pemeriksaan swab hasilnya negatif," kata Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwata, Sabtu.
Ia mengatakan, dua pasien yang sembuh itu asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana dan Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, sementara yang PDP asal Desa Yehembang Kangin, kecamatan Mendoyo dan Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
Meski sudah hasil tes swab dua kali dinyatakan positif, ia mengatakan, mereka harus tetap menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. "Pasien yang sudah pulang harus tetap hati-hati agar tidak tertular lagi. Patuhi imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing," katanya.
Baca juga: Sekda Bali tinjau penanganan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk cegah COVID-19
Gilimanuk diperketat
Sementara itu, Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, untuk 63 pekerja migran yang dikarantina di Hotel Jimbarwana sudah menjalani rapid test pertama dengan hasil negatif semua.
Namun ia menegaskan, sesuai prosedur, mereka akan kembali menjalani rapid test sepuluh hari setelah tes yang pertama, dan tetap menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 dari luar daerah, ia mengatakan, pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk dilakukan dengan ketat.
Menurutnya, setiap orang yang datang dari zona merah wajib menjalani rapid test, termasuk apabila ada yang suhu tubuhnya tinggi meskipun tidak datang dari zona merah.
Ia mengungkapkan, dari pemeriksaan Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4) dinihari, ditemukan lima orang mengarah positif dari hasil rapid test, terdiri dari tiga orang asal Provinsi Jawa Timur, satu orang dari Denpasar dan satu orang dari Kabupaten Jembrana.
"Yang asal Provinsi Jawa Timur langsung dikembalikan ke daerah asal, sementara yang dari Denpasar dirujuk ke UPTD Bapelkes Denpasar, dan yang asal Kabupaten Jembrana menjalani isolasi di RSU Negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Selain dua pasien pasien positif, dua pasien PDP juga diperbolehkan pulang karena dari dua kali pemeriksaan swab hasilnya negatif," kata Direktur RSU Negara dr I Gusti Bagus Oka Parwata, Sabtu.
Ia mengatakan, dua pasien yang sembuh itu asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana dan Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, sementara yang PDP asal Desa Yehembang Kangin, kecamatan Mendoyo dan Desa Melaya, Kecamatan Melaya.
Meski sudah hasil tes swab dua kali dinyatakan positif, ia mengatakan, mereka harus tetap menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari. "Pasien yang sudah pulang harus tetap hati-hati agar tidak tertular lagi. Patuhi imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing," katanya.
Baca juga: Sekda Bali tinjau penanganan pendatang di Pelabuhan Gilimanuk cegah COVID-19
Gilimanuk diperketat
Sementara itu, Humas Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, untuk 63 pekerja migran yang dikarantina di Hotel Jimbarwana sudah menjalani rapid test pertama dengan hasil negatif semua.
Namun ia menegaskan, sesuai prosedur, mereka akan kembali menjalani rapid test sepuluh hari setelah tes yang pertama, dan tetap menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
Untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19 dari luar daerah, ia mengatakan, pemeriksaan di Pelabuhan Gilimanuk dilakukan dengan ketat.
Menurutnya, setiap orang yang datang dari zona merah wajib menjalani rapid test, termasuk apabila ada yang suhu tubuhnya tinggi meskipun tidak datang dari zona merah.
Ia mengungkapkan, dari pemeriksaan Jumat (24/4) hingga Sabtu (25/4) dinihari, ditemukan lima orang mengarah positif dari hasil rapid test, terdiri dari tiga orang asal Provinsi Jawa Timur, satu orang dari Denpasar dan satu orang dari Kabupaten Jembrana.
"Yang asal Provinsi Jawa Timur langsung dikembalikan ke daerah asal, sementara yang dari Denpasar dirujuk ke UPTD Bapelkes Denpasar, dan yang asal Kabupaten Jembrana menjalani isolasi di RSU Negara," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020