Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya menekan penyebaran COVID-19 termasuk melalui para pekerja migran Indonesia yang baru tiba di Pulau Dewata dengan menyiapkan tempat karantina dengan kapasitas 1.012 tempat tidur.
"Warga Bali yang menjadi pekerja migran Indonesia atau ABK kapal pesiar diperkirakan lebih dari 20 ribu orang. Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan 6.174 orang," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan keterangan pers di rumah jabatan Jayasabha di Denpasar, Rabu.
Bahkan ujar Koster, pada Rabu (8/4) malam akan pulang lagi pekerja migran Indonesia asal Bali 601 orang dari Amerika.
"Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti 'rapid test' agar diketahui kondisinya. Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat," ucap Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.
Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 Bali minta masyarakat tak kucilkan ABK kapal pesiar
Sedangkan bagi yang hasil "rapid test-nya" positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK dengan kapasitas 1.012 tempat tidur itu tersebar di empat tempat, yakni Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Koster menambahkan, tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Di sana, berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC.
Di samping itu, telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.
Baca juga: Sekda Bali minta warga Samsam terima ABK karantina
"Kecenderungan pasien positif dari pekerja migran Indonesia terus bertambah, kebanyakan itu WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Meskipun demikian, tentu harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali," katanya didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra.
Koster mengemukakan, jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Bali total ada 215 orang, dengan jumlah kasus positif hingga Rabu (8/4) sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) atau bertambah 6 orang WNI dari kemarin.
Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang itu yang berdomisili Bali 27 orang bertambah dan pekerja migran 15 orang.
Untuk jumlah pasien yang meninggal WNA sebanyak dua orang. Jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI), serta jumlah pasien positif COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Warga Bali yang menjadi pekerja migran Indonesia atau ABK kapal pesiar diperkirakan lebih dari 20 ribu orang. Sejak 29 Maret sampai 7 April 2020 sudah dipulangkan 6.174 orang," kata Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan keterangan pers di rumah jabatan Jayasabha di Denpasar, Rabu.
Bahkan ujar Koster, pada Rabu (8/4) malam akan pulang lagi pekerja migran Indonesia asal Bali 601 orang dari Amerika.
"Kebijakan kita di Bali, semuanya harus mengikuti 'rapid test' agar diketahui kondisinya. Yang negatif boleh pulang tetapi harus mengikuti karantina mandiri di rumah dengan disiplin, dan diawasi oleh Satgas Gotong Royong Desa Adat," ucap Koster yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu.
Baca juga: Ketua Satgas COVID-19 Bali minta masyarakat tak kucilkan ABK kapal pesiar
Sedangkan bagi yang hasil "rapid test-nya" positif harus dikarantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemprov Bali atau langsung dibawa ke rumah sakit rujukan.
Tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI/ABK dengan kapasitas 1.012 tempat tidur itu tersebar di empat tempat, yakni Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan SDM Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian PU dan Politeknik Transportasi Darat milik Kementerian Perhubungan (cadangan).
Koster menambahkan, tempat yang dipakai karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Di sana, berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur, dan dilengkapi AC.
Di samping itu, telah diberi fasilitas makanan dan minuman dengan kualitas baik secara gratis yang biasa disiapkan oleh katering, atas biaya dari Pemprov Bali.
Baca juga: Sekda Bali minta warga Samsam terima ABK karantina
"Kecenderungan pasien positif dari pekerja migran Indonesia terus bertambah, kebanyakan itu WNI/warga Bali yang bekerja di Amerika dan Italia. Meskipun demikian, tentu harus kita terima, karena mereka adalah warga kita, sudah kewajiban Pemprov Bali," katanya didampingi Sekda Bali Dewa Made Indra.
Koster mengemukakan, jumlah kumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Bali total ada 215 orang, dengan jumlah kasus positif hingga Rabu (8/4) sebanyak 49 orang (7 orang WNA dan 42 orang WNI) atau bertambah 6 orang WNI dari kemarin.
Jumlah pasien positif WNI sebanyak 42 orang itu yang berdomisili Bali 27 orang bertambah dan pekerja migran 15 orang.
Untuk jumlah pasien yang meninggal WNA sebanyak dua orang. Jumlah pasien positif yang sembuh sebanyak 19 orang (4 orang WNA dan 15 orang WNI), serta jumlah pasien positif COVID-19 yang masih dirawat sebanyak 28 orang (1 orang WNA dan 27 orang WNI).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020