Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mengajak masyarakat dan dunia usaha melalui Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (FTJSP) untuk ikut terlibat dan berperan dalam percepatan penanganan COVID-19 atau virus corona di wilayah setempat.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami telah bersurat kepada Pimpinan Perusahaan FTJSP dengan Nomor 640/501/Pemb/2020 tertanggal 3 April 2020 perihal Permohonan Bantuan untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease atau COVID-19," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Senin.

Ia menjelaskan surat tersebut menekankan tiga poin terkait dalam program yang telah dirancang untuk percepatan penanganan COVID-19 salah satunya program penanganan ancaman perekonomian masyarakat.

Baca juga: Pemkab Gianyar minta warga tidak keluar rumah

Terkait hal itu, kegiatan yang dapat dilakukan adalah kegiatan untuk mendukung usaha masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi yang dihadapi selama merebaknya COVID-19 di Kabupaten Badung.

Menurutnya, sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak utama perekonomian di Kabupaten Badung saat ini mengalami stagnasi yang berefek langsung pada perekonomian di Kabupaten Badung.

"Bantuan yang dapat dilakukan salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan pokok dasar masyarakat di Kabupaten Badung sangat dibutuhkan dan bantuan lainnya," katanya.

Selanjutnya, yang kedua adalah program dalam mendukung usaha tindak lanjut pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh masyarakat.

Baca juga: Pemkab Gianyar minta warga tidak keluar rumah

"Bantuan yang dapat dilakukan berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, alat kebersihan, fasilitas pencucian tangan, vitamin dan sebagainya," ujar Sekda Adi Arnawa.

Yang terakhir adalah program dalam mendukung usaha tindak lanjut pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19 yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Sekda Adi Arnawa mengatakan, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, terdapat 32 jenis barang dan saat ini kondisinya menipis khususnya masker N-95, hand sanitizer, masker bedah/biasa/disposable dan alkohol 70 persen.

Selain itu, saat ini juga terdapat 927 tenaga medis yang bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada Penderita COVID-19.

"Tenaga-tenaga medis ini juga perlu diperhatikan kesehatannya agar dapat terus menjalankan tugasnya menangani pelayanan kesehatan kepada penderita Covid-19 di Kabupaten Badung. Kebutuhan petugas-petugas ini perlu menjadi perhatian pula mengingat resiko tertular cukup besar," ungkapnya.

Sekda Adi Arnawa berharap, keikutsertaan dan peran dari Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sangat besar dalam membantu proses percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Badung.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020