Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan penyemprotan disinfektan secara massal terhadap pura, masjid, dan tempat ibadah lain, serta pasar di sekitar kota Singaraja untuk mencegah semakin meluasnya penularan virus corona atau COVID-19.

Saat memimpin langsung penyemprotan desinfektan massal ini, Sabtu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra mengatakan tempat ibadah yang menjadi sasaran disinfeksi yaitu Pura Bale Agung Buleleng, Pura Dalem Desa Adat Buleleng, Masjid Agung Jami’ Singaraja, dan Tempat Peribadatan Lin Gwang Kiong, sedangkan pasar yaitu Pasar Buleleng dan Pasar Anyar.

Wabup Sutjidra menjelaskan, upaya ini menjadi bagian dari tindakan pencegahan penyebaran virus corona, mengingat tempat-tempat yang dijadikan sasaran disinfeksi kali ini merupakan tempat-tempat publik yang sering dikunjungi masyarakat.

"Kalau keramaian sih kita tidak bisa cegah, karena ini pasar. Tapi dengan setiap pagi dilakukan disinfeksi di pasar, kami berharap bisa mencegah penularan virus ini. Ini akan kami sosialisasikan ke pedagang-pedagang,” kata Sutjidra.

Untuk itu, Sutjidra berharap agar para pedagang di pasar bisa secara swadaya melakukan disinfeksi di sekitar tempat berjualan. Ia juga meminta kepada pihak manajemen PD Pasar untuk menyiapkan alat penyemprot disinfektan di masing-masing pasar yang menjadi wilayah pengelolaannya.

"PD Pasar juga agar melaksanakan penyemprotan setiap pagi, sehingga masyarakat yang berbelanja merasa aman. Jadi, PD Pasar agar menyiapkan minimal dua alat semprot di setiap pasar," pintanya.

Selain melakukan disinfeksi, masyarakat juga diharapkan secara konsisten melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Menurutnya, PHBS jauh lebih efektif untuk mencegah penularan COVID-19 dibandingkan dengan upaya lainnya. Namun demikian, setiap upaya yang dapat mengurangi risiko penularan COVID-19 saat akan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

"Jadi, semua pihak harus turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan ini. Saat ini juga sedang digencarkan social distancing, untuk itu mari sama-sama kita ikuti apa yang menjadi imbauan pemerintah," tutupnya.

Wabup Sutidra mengatakan penyemprotan disinfektan diinstruksikan sampai ke tingkat desa berdasarkan Surat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Buleleng yang menginstruksikan seluruh instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Buleleng untuk melakukan disinfeksi di tempat-tempat publik yang ada wilayah instansi masing-masing.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Adnyana

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020