Polsek Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, menyiagakan personel untuk mengamankan objek wisata yang ada serta menciptakan rasa aman saat perayaan Tahun Baru 2020, namun masyarakat juga hendaknya melakukan koordinasi bila mengadakan kegiatan pada objek wisata di gugusan Pulau Nusa Penida.
"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi, masyarakat yang menggelar event tutup tahun yang melibatkan banyak orang untuk melaporkan atau berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk kepala desa dan babinsa di wilayah masing-masing," kata Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya di kantornya, Selasa.
Menurut dia, Nusa Penida merupakan lokasi pariwisata yang sangat berkembang pesat, karena itu pihaknya perlu melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan meminimalkan tindak kejahatan yang terjadi.
"Puncak perayaan pergantian tahun identik dengan kembang api, petasan dan sejenisnya, dalam ukuran besar mulai 2 inchi ke atas, maka hal itu wajib mendapatkan izin dari pihak keamanan, agar situasi tetap kondusif. Hal ini bukan membatasi dalam perayaan, namun menjaga kelancaran bersama dan keselamatan," katanya.
Selain itu, masyarakat ataupun wisatawan juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi, bergerombol atau kumpul-kumpul di pinggir jalan raya, apalagi di tengah jalan, yang dapat mengganggu kepentingan umum.
"Akan lebih baik bila pesta kembang api itu dilakukan di dalam pekarangan, rumah, maupun lingkungan banjar. Secara teknis, kembang api dinyalakan mulai pukul 00.00 wita sampai pukul 01.00 wita," katanya.
Baca juga: Nusa Penida dilirik jadi lokasi kompetisi internasional
Senada dengan itu, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra mengimbau masyarakat yang mengadakan acara penyambutan tahun baru untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, baik aparat desa maupun melalui babinsa masing-masing.
"Kondusivitas keamanan adalah poin pertama, untuk itu masyarakat hendaknya bersinergi untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan. Lakukan komunikasi yang baik demi kelancaran dan keamanan bersama. Mari rayakan tahun baru dengan suka cita," ucapnya.
Sebelumnya (17/12), Polres Klungkung beserta Polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung II/2019 dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Penduduk Pendatang dengan menyasar tempat-tempat tertentu di wilayah Polres Klungkung.
Baca juga: Lapsus - Nusa Penida dan obsesi Klungkung untuk pariwisata berkualitas
Wakapolres Klungkung Kompol Ida Bagus Dedi Januartha yang memimpin sidak bersama Ketua Satpol PP Putu Suarta menjelaskan sidak pendatang melalui Operasi Cipkon Agung II 2019 merupakan upaya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seperti teroris.
Dalam sidak yang juga melibatkan jajaran TNI dari Kodim 1610 Klungkung itu, petugas gabungan itu memeriksa peredaran kembang api tanpa izin dan tempat kos-kosan, namun petugas tidak menemukan bahan peledak, narkoba dan minuman keras serta barang berbahaya lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi, masyarakat yang menggelar event tutup tahun yang melibatkan banyak orang untuk melaporkan atau berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk kepala desa dan babinsa di wilayah masing-masing," kata Kapolsek Nusa Penida Kompol Komang Reka Sanjaya di kantornya, Selasa.
Menurut dia, Nusa Penida merupakan lokasi pariwisata yang sangat berkembang pesat, karena itu pihaknya perlu melakukan antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan meminimalkan tindak kejahatan yang terjadi.
"Puncak perayaan pergantian tahun identik dengan kembang api, petasan dan sejenisnya, dalam ukuran besar mulai 2 inchi ke atas, maka hal itu wajib mendapatkan izin dari pihak keamanan, agar situasi tetap kondusif. Hal ini bukan membatasi dalam perayaan, namun menjaga kelancaran bersama dan keselamatan," katanya.
Selain itu, masyarakat ataupun wisatawan juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi, bergerombol atau kumpul-kumpul di pinggir jalan raya, apalagi di tengah jalan, yang dapat mengganggu kepentingan umum.
"Akan lebih baik bila pesta kembang api itu dilakukan di dalam pekarangan, rumah, maupun lingkungan banjar. Secara teknis, kembang api dinyalakan mulai pukul 00.00 wita sampai pukul 01.00 wita," katanya.
Baca juga: Nusa Penida dilirik jadi lokasi kompetisi internasional
Senada dengan itu, Camat Nusa Penida I Komang Widyasa Putra mengimbau masyarakat yang mengadakan acara penyambutan tahun baru untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, baik aparat desa maupun melalui babinsa masing-masing.
"Kondusivitas keamanan adalah poin pertama, untuk itu masyarakat hendaknya bersinergi untuk mengantisipasi hal-hal yang mengganggu ketertiban dan keamanan. Lakukan komunikasi yang baik demi kelancaran dan keamanan bersama. Mari rayakan tahun baru dengan suka cita," ucapnya.
Sebelumnya (17/12), Polres Klungkung beserta Polsek jajaran melaksanakan Operasi Cipkon Agung II/2019 dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Penduduk Pendatang dengan menyasar tempat-tempat tertentu di wilayah Polres Klungkung.
Baca juga: Lapsus - Nusa Penida dan obsesi Klungkung untuk pariwisata berkualitas
Wakapolres Klungkung Kompol Ida Bagus Dedi Januartha yang memimpin sidak bersama Ketua Satpol PP Putu Suarta menjelaskan sidak pendatang melalui Operasi Cipkon Agung II 2019 merupakan upaya antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama, seperti teroris.
Dalam sidak yang juga melibatkan jajaran TNI dari Kodim 1610 Klungkung itu, petugas gabungan itu memeriksa peredaran kembang api tanpa izin dan tempat kos-kosan, namun petugas tidak menemukan bahan peledak, narkoba dan minuman keras serta barang berbahaya lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019