Serius. Itulah kata yang dapat menggambarkan fokus pemerintah dalam menggarap sektor pariwisata di berbagai wilayah di Tanah Air. Khusus pariwisata Bali, keseriusan itu terlihat dari pembangunan tiga dermaga penyeberangan yaitu Sanur, Nusa Penida dan Nusa Lembongan.

"Pembangunannya akan dimulai sekitar Februari 2020. Sekarang sudah didesain dan mau tender di bulan Desember. Ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir tahun 2020," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat melakukan kunjungan kerja ke Bali, 15 November 2019.

Ya, pembangunan tiga dermaga "segitiga emas" tersebut memang sangat dibutuhkan untuk mengakomodasi jumlah wisatawan di Bali yang semakin bertambah. Selain pariwisata itu, dermaga itu juga dibutuhkan masyarakat setempat saat upacara keagamaan di Nusa Penida.

Nusa Penida dan juga "nusa" lainnya seperti Nusa Ceningan, dan Nusa Lembongan di Kabupaten Klungkung itu merupakan gugus pulau yang terletak di sebelah tenggara Pulau Bali. Selama beberapa tahun belakangan, kepulauan ini menjadi "magnet" destinasi wisata di Pulau Dewata, karena Nusa Penida memiliki wisata bahari dan panorama alam berupa pantai dan tebing.

Wisata yang ditawarkan saat mengunjungi pulau ini antara lain wisata desa hingga yang paling populer, yaitu ragam rekreasi air, seperti snorkeling, selancar, hingga bermain kayak dan kano. Selain itu, juga menjadi tujuan wisata religi.

Hali itu karena Nusa Penida adalah daerah kering dengan tekstur tanah berkapur yang dapat dijangkau dari Sanur dengan Speed Boat. Atau, dijangkau dari Kusamba dengan perahu (boat biasa) dan melewati Pelabuhan Padang Bai.

Namun, di pulau ini ada pulau-pulau kecil yaitu Nusa Ceningan dan Nusa Lembongan, yang memiliki perairan yang dikenal dengan kawasan selamnya, diantaranya Penida Bay, Manta Point, Batu Meling, Batu Lumbung, Batu Abah, Toyapakeh dan Malibu Point.

Pembangunan dermaga tersebut menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Harapannya, pembangunan dermaga ini bisa semakin menambah jumlah wisatawan, baik lokal maupun mancanegara ke Bali, sehingga perekonomian maju," kata Menteri Budi Karya Sumadi.

Tidak hanya itu, keseriusan itu juga sudah lama dilakukan pemerintah pusat (PUPR) bersama Provinsi Bali dan Kabupaten Klungkung dengan menetapkan Nusa Penida sebagai kawasan pariwisata terpadu yakni Nusa Penida (NP) sebagai Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II sesuai PP 37/2002.

Penetapan itu sudah dibahas dalam Rakor Penyelenggaraan Pembangunan di Nusa Penida (NP) yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Bahkan, NP juga sudah dijadikan kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) sesuai PP 50/2011 tentang Ripparnas.

Selain itu, Nusa Penida juga ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan (KKP) sesuai Kepmen-KP 24/2014, dan NP dijadikan kawasan minapolitan perikanan budidaya (rumput laut) sesuai Kepmen-KP 35/2013.

Berikutnya, Nusa Penida pun dijadikan titik pangkal lurus kepulauan Indonesia (batas negara/pulau kecil terluar) sesuai PP 38/2008 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Pangkal Kepulauan Indonesia.

Selanjutnya, Nusa Penida dijadikan sebagai wilayah sumber pembibitan Sapi Bali sesuai Kepmentan 346/2016, dan NP sebagai kawasan strategis Provinsi Bali (KSP-Bali) sesuai Perda 16/2009 tentang RTRW Provinsi Bali.

"Kendalanya adalah infrastruktur Nusa Penida-Klungkung yang belum tuntas, di antaranya Jembatan Baru Nusa Lembongan-Nusa Ceningan, jalan lingkar Nusa Penida, jalan akses menuju Dermaga Gunaksa, pelabuhan segitigas emas (Pelabuhan Bias Muncul) dan sebagainya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya melakukan kajian ulang untuk pengembangan kawasan pariwisata terpadu di Nusa Penida itu melalui pengembangan investasi terpadu yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah serta swasta sesuai peraturan dan RPJMD serta adat budaya Bali.

Baca juga: Tari Baris Jangkang Klungkung ditetapkan jadi "Warisan Budaya Tak benda Indonesia"

Pariwisata berkualitas

Seolah tidak mau kalah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung sebagai pemilik wilayah, juga bersemangat "menggarap" wilayah wisata terpadu di pulau yang memiliki wilayah daratan yang terpisah dengan "mayoritas" daratan yang ada di kabupaten itu.

Sejak Juni 2019, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas Pariwisata menerapkan pemungutan retribusi untuk wisatawan di pelabuhan-pelabuhan kapal cepat di Kawasan Wisata Nusa Penida.

"Itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga yang telah disosialisasikan," kata Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, saat memimpin Rapat Sosialisasi Retribusi Tempat Rekreasi di kantornya (3/6/2019).

Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Kepala Dinas Pariwasata Kabupaten Klungkung, I Nengah Sukasta, dan anggota Himpunan Pengusaha Kapal Cepat di Bali, Bupati menyatakan penerapan retribusi itu mengantisipasi jumlah kunjungan ke Nusa Penida yang semakin ramai.

"Karena semakin ramai itulah, maka fasilitas pariwisata yang ada harus ditunjang, sehingga kami menerapkan sistem retribusi. Dengan niat dan komitmen yang sama, untuk meningkatkan fasilitas tempat wisata dan penataan tempat wisata yang ada, sehingga pariwisata pun berkualitas," katanya.

Untuk retribusi, pihaknya merancang "satu pintu" sesuai Perda, yakni Rp25.000,-/orang (dewasa) dan Rp15.000,-/orang (anak). "Nantinya, proses pemungutan pajak hotel dan restoran (PHR) akan dilakukan secara online," katanya.

Sabrina, wisatawan asal Kanada yang merayakan "graduation" dengan teman-temannya  menyatakan kekagumanya terhadap perkembangan di Pulau Nusa Penida.

"Kami merasa nyaman berkunjung ke Nusa Penida, begitu juga harga penginapan yang ditawarkan tidaklah terlalu mahal," kata Sabrina dan teman-temannya yang menyewa penginapan di tempat yang berbeda.

Sementara itu, warga Mentigi yang juga pedagang, I Dewa Gede Suata, yang sempat merantau itu kini merasa kagum dengan perkembangan Nusa Penida.

"Saya dulu bekerja di daerah Ubud, tapi sekarang saya memilih untuk membuka usaha di Nusa Penida karena ingin pulang ke kampung halaman, sekaligus mencoba peruntungan di daerah asal dengan membuka warung makan," katanya.

Ia mengaku tidak pernah terbayang situasi Pasar Senggol Sampalan Nusa Penida yang kini sering dipadati bule yang asyik menikmati masakan pasar senggol. Mereka menikmati srombotan, tipat santok, rujak bir, dan aneka kuliner khas Bali lainnya.  

Untuk menunjang akomodasi pariwisata, Bupati Klungkung Suwirta pun mempermudah izin untuk akomodasi pariwisata di Nusa Penida melalui pemberlakuan "izin bersyarat" untuk akomodasi pariwisata yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena persyaratan belum cukup.

"Saat ini, pariwisata di Nusa Penida semakin berkembang. Jumlah pembangunan penginapan mulai marak, baik homestay maupun hotel bintang 1 hingga bintang 3, karena itu kita melakukan diskresi untuk mengatasi persoalan akomodasi pariwisata," katanya (14/7/2019).

Terkait hal itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Tim Perizinan Terpadu (TPT) pun membahas banyaknya akomodasi pariwisata yang belum memiliki izin mendirikan bangunan. "Nanti segera diberi izin bersyarat, tentu kita mengacu pada Perda yang kita miliki serta peraturan menteri terkait dengan pengaturan zonasi RDTR di masing-masing kabupaten," katanya.

Kepada semua pemilik usaha kapal cepat, Bupati juga menawarkan pemanfaatan aplikasi Klungkung 360 Virtual Tour Guide untuk menambahkan fasilitas pelayanan di setiap speed boat yang dimiliki.

Baca juga: 5-8 Oktober, Klungkung adakan Festival Nusa Penida 2019

Dukungan BUMN-Kementerian

Tidak hanya pemerintah pusat dan daerah, namun kalangan BUMN juga siap mendukung perkembangan sektor pariwisata di Nusa Penida, diantaranya PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menambah jaringan listrik di pulau itu.

Direktur PLN Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Djoko R. Abumanan menjelaskan PLN kini mengoperasikan mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) berbahan bakar Marine Guel Oil (MFO) di Nusa Penida.
   
Sebanyak tujuh unit mesin dioperasikan dengan menghasilkan daya listrik sebesar 10 Megawatt (MW). Mesin ini mulai beroperasi di Nusa Penida sejak 29 Agustus 2018. "Pembangkit ini berpotensi menurunkan biaya pokok produksi sistem Nusa Penida karena penggunaan bahan bakar MFO," ujar Djoko Abumanan.
   
Dengan daya listrik yang dihasilkan 10 MW, menurut Abumanan, beban puncak di tiga pulau di Kecamatan Nusa Penida yang dioperasikan oleh PLTD Kutampi yakni sebesar 7,3 MW. "Ini terjadi pada 24 September 2018," ujarnya didampingi pejabat dari Kementerian ESDM, PLN Distribusi Bali dan PT Indonesia Power Unit Pembangkit Bali.

Sementara itu, Direktur Utama ICON+ Hikmat Dradjat, juga menyatakan siap mengaktifkan akses internet itu bagi seluruh desa adat di wilayah Nusa Penida, bahkan untuk wilayah Nusa Penida akan bekerja sama dengan PLN dan swasta.

"Sampai saat ini, ICON+ telah membangun kedai atau warung Ides (internet desa) di 3.170 titik yang tersebar di seluruh Indonesia, kita juga buka akses internet untuk publik dan kerja sama dengan hotel - hotel, dan warung," jelasnya.

Dukungan juga datang dari pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perhubungan. Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan penyertifikatan Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung, Bali, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.

"Pulau Nusa Penida masuk dalam Keppres 6/2017 yang akan disertifikatkan atas nama pemerintah Republik Indonesia," kata Kepala Seksi Pemanfaatan Pulau, Direktorat Pendayagunaan Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan Dan Perikanan, Arif Miftahul Aziz, dalam diskusi di ruang rapat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta (3/10/2018).

Ia mengatakan penyertifikatan pulau-pulau merupakan langkah pemerintah untuk menjaga kedaulatan wilayah, khususnya pulau-pulau terluar. Tugas kementeriannya adalah mengurus pensertifikatan pulau-pulau yang tercantum dalam keputusan presiden itu, termasuk Pulau Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan akan menyiapkan infrastruktur. "Pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas tinggal selangkah lagi," kata Bupati Suwirta saat menyampaikan hasil dari rapat bersama Dirjen Hubdar Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Jakarta (21/10/2019).

Selain itu, dukungan Dirjen Perhubungan Darat yang sebelumnya juga sempat turun mengecek lokasi rencana pembangunan Pelabuhan Segitiga Emas juga menyatakan bahwa pemerintah pusat mendorong pembangunan infrastruktur di daerah, khususnya yang memiliki destinasi wisata.

Pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Sampalan (Nusa Gede) yang dibangun dua lantai dengan luas area kolam 9.000 meterpersegi, kapasitas sandar 10 fast boat dengan estimasi biaya Rp98 miliar, sedangkan Pelabuhan Bias Munjul (Nusa Ceningan) akan dibangun terkoneksi antara "fast boat" dan kapal Ro-ro dengan estimasi biaya Rp138 miliar. Keduanya terhubung dengan Pelabuhan Pesinggahan (Klungkung daratan).

"Konsep perencanaan kedepan pulau Nusa Lembongan dengan Ceningan ini akan dijadikan Agro Wisata yang ramah lingkungan dengan menggunakan kendaraan listrik," kata Bupati Suwirta

Oleh karena itu, Bupati Suwirta meminta seluruh masyarakat menjaga kebersihan objek wisata yang ada. "Kebersihan di tempat-tempat wisata maupun lingkungan harus dijaga dengan sebaik-baiknya untuk membangun Nusa Penida, khususnya Lembongan dan Ceningan," katanya.

Kepada semua pelaku pariwisata, Bupati Klungkung pun berpesan agar selalu menjaga tiga hal yakni kualitas, kebersihan dan keramahan. Ya, pariwisata yang berkualitas akan menjadi bahan obsesi dan promosi tersendiri. Kuantitas wisatawan tidak akan berarti banyak bagi daerah bila wisatawan yang datang itu tidak berkualitas.

Pewarta: Dewa Sentana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019