Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar memfasilitasi 3001 pekerja migran Indonesia (PMI) terhitung dari bulan Januari hingga November 2019, untuk bekerja ke luar negeri.
"Negara tujuan yang paling sering seperti Asean itu artinya Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand untuk PMI yang berasal dari luar Bali seperti Provinsi NTB Jawa Timur, Jawa Tengah dan daerah lain," kata Kepala Seksi Perlindungan BP3TKI Denpasar Anak Agung Gede Indra Hardiawan,  dikonfirmasi di Denpasar, Minggu.

Ia mengatakan khusus PMI asal Bali tujuan negara yang paling diminati yaitu wilayah Eropa, Australia dan paling banyak terdaftar itu di sektor kapal pesiar dan spa therapis.

"Kita di Bali ini menempatkan sektor-sektor yang PMI-nya memiliki skill, nah jadi kita sangat jarang lah ada yang bekerja bukan profesional, sesuai dengan aturan Gubernur Bali kita tidak boleh memberangkatkan yang istilahnya non skill ya, jadi khusus warga Bali yang berangkat harus memiliki skill,"ucapnya.

Pihaknya menuturkan terdapat beberapa prosedur yang dilalui sebagai PMI resmi yang berangkat ke luar negeri, dengan mengikuti prosedur ini sekaligus dapat menekan angka tumbuhnya PMI ilegal.

"Simpel saja prosedurnya, kalau dia resmi prosesnya sudah jelas, pertama itu ada pra, jelas dia terdaftar di perusahaan apa dan oleh siapa, salah satu perlindungan utama itu perlindungan administrasi, dokumen jelas kebutuhannya apa aja, kalau ilegal otomatis kontrol jelas nggak ada," jelasnya.

Agung Indra menambahkan proses kedua yang dilalui yaitu PMI wajib terdaftar di pemerintah agar penanggungjawab dan negara penempatannya jelas sehingga ada kontrol terhadap PMI tersebut.

Ia menambahkan apabila ada PMI yang berangkat secara ilegal, tentu tidak ada pihak yang berperan sebagai penanggungjawab, tidak terdaftar dalam catatan Pemerintah, tidak memperoleh asuransi dan berisiko menjadi korban penipuan dan human trafficking.

Pihaknya menuturkan apabila calon PMI berpotensi bekerja ke luar negeri namun tidak memiliki keterampilan yang cukup, yang pertama harus mengikuti pendidikan sesuai dengan bidang yang ingin ditekuni.

"Kalau untuk yang mau kerja di bidang hospitality itu mungkin minimal diploma harus sekolah diploma dulu habis itu ada pengalaman kerjakan minimal 2 tahun, terus juga melengkapi surat-surat termasuk paspor, medical check asuransi yang terdata di Disnaker dan SDM, terakhir di kita di BP3TKI," ucap Agung Indra.
 

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019