Negara (Antara Bali)- DPRD Jembrana minta pihak eksekutif untuk tegas dalam menerapkan perda yang mengatur tentang kenaikan tarif sewa tanah di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa saat memimpin dengar pendapat antara Komisi A dan C serta Asisten I Setda Jembrana, I Made Sudiada, Kabang Pendapatan, Made Yasa dan instansi terkait lainnya, Senin.
Sugiasa mengatakan, untuk menekan pro dan kontra dari masyarakat Gilimanuk, perlu dilakukan sosialisasi yang gencar dan pihaknya bisa diajak ikut serta.
Ia tidak ingin, karena provokasi oknum, terjadi konflik di pintu gerbang Pulau Bali tersebut seperti yang selama ini terjadi menyangkut tanah disana.
Dalam dengar pendapat ini, Kabag Pendapatan, Made Yasa mengatakan, pembayaran sewa tanah di Gilimanuk jauh dari target karena banyak warga yang belum membayar.
Sedangkan Asisten I, Made Sudiada berjanji akan menindaklanjuti permintaan dewan ini dengan meningkatkan sosialisasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Jembrana, I Ketut Sugiasa saat memimpin dengar pendapat antara Komisi A dan C serta Asisten I Setda Jembrana, I Made Sudiada, Kabang Pendapatan, Made Yasa dan instansi terkait lainnya, Senin.
Sugiasa mengatakan, untuk menekan pro dan kontra dari masyarakat Gilimanuk, perlu dilakukan sosialisasi yang gencar dan pihaknya bisa diajak ikut serta.
Ia tidak ingin, karena provokasi oknum, terjadi konflik di pintu gerbang Pulau Bali tersebut seperti yang selama ini terjadi menyangkut tanah disana.
Dalam dengar pendapat ini, Kabag Pendapatan, Made Yasa mengatakan, pembayaran sewa tanah di Gilimanuk jauh dari target karena banyak warga yang belum membayar.
Sedangkan Asisten I, Made Sudiada berjanji akan menindaklanjuti permintaan dewan ini dengan meningkatkan sosialisasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011