Negara (Antara Bali) - Pabrik pengolahan ikan di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, baik yang memproduksi sarden maupun tepung, diminta membuat pembuangan limbah tersentral guna meminimalisir pencemaran di laut.
Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Perijinan Terpadu Jembrana, I Gusti Putra Riyadi, Rabu, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan pabrik pengolahan ikan yang umumnya masih membuang limbahnya ke laut.
Namun untuk membangun dan membuang limbah tersentral itu harus ada komitmen dari seluruh pabrik yang ada di Pengambengan, ujarnya.
"Pembuangan limbah tersentral ini nantinya dikelola dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pabrik sebelum dibuang ke laut," kata Putra Riyadi.
Menurutnya, dengan pola tersebut, selain mudah dikontrol juga ada standar yang sama dalam pengolahan limbah sebelum dibuang ke laut.
Terkait dengan perizinan, Putra Riyadi mengaku, selama ada rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup, pihaknya tentu akan menerbitkan izin-nya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan Dan Kelautan (PKL) Jembrana, I Ketut Wiratma mengatakan, persoalan limbah itu menjadi salah satu kajian utama pihaknya menuju minapolitan tahun 2012.
Menurutnya, konsep minapolitan adalah program terpadu antara peningkatan ekonomi masyarakat dan menjaga ekosistem lingkungan.
"Dengan demikian, pabrik ikan harus memiliki sistem pengolahan limbah yang betul agar tidak mencemari lingkungan," katanya.
Wiratma mengakui, saat ini pabrik-pabrik memang sudah memiliki instalasi pengolahan limbah, namun karena pengolahan yang kurang maksimal tetap saja menimbulkan bau tak sedap.
"Kami melihat, limbah terlalu lama dibiarkan menggenang sehingga menyebarkan bau busuk," ujarnya.
Selain itu, menurut Wiratma, ada oknum warga yang menjadikan pembuangan limbah sebagai mata pencaharian dengan mengolah ulang, lantas dikeringkan dan dijual.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011
Hal itu dikemukakan Kepala Kantor Perijinan Terpadu Jembrana, I Gusti Putra Riyadi, Rabu, saat dikonfirmasi mengenai keberadaan pabrik pengolahan ikan yang umumnya masih membuang limbahnya ke laut.
Namun untuk membangun dan membuang limbah tersentral itu harus ada komitmen dari seluruh pabrik yang ada di Pengambengan, ujarnya.
"Pembuangan limbah tersentral ini nantinya dikelola dan menjadi tanggung jawab bersama seluruh pabrik sebelum dibuang ke laut," kata Putra Riyadi.
Menurutnya, dengan pola tersebut, selain mudah dikontrol juga ada standar yang sama dalam pengolahan limbah sebelum dibuang ke laut.
Terkait dengan perizinan, Putra Riyadi mengaku, selama ada rekomendasi dari Kantor Lingkungan Hidup, pihaknya tentu akan menerbitkan izin-nya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan Dan Kelautan (PKL) Jembrana, I Ketut Wiratma mengatakan, persoalan limbah itu menjadi salah satu kajian utama pihaknya menuju minapolitan tahun 2012.
Menurutnya, konsep minapolitan adalah program terpadu antara peningkatan ekonomi masyarakat dan menjaga ekosistem lingkungan.
"Dengan demikian, pabrik ikan harus memiliki sistem pengolahan limbah yang betul agar tidak mencemari lingkungan," katanya.
Wiratma mengakui, saat ini pabrik-pabrik memang sudah memiliki instalasi pengolahan limbah, namun karena pengolahan yang kurang maksimal tetap saja menimbulkan bau tak sedap.
"Kami melihat, limbah terlalu lama dibiarkan menggenang sehingga menyebarkan bau busuk," ujarnya.
Selain itu, menurut Wiratma, ada oknum warga yang menjadikan pembuangan limbah sebagai mata pencaharian dengan mengolah ulang, lantas dikeringkan dan dijual.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011