Denpasar (Antara Bali) - Kalangan anggota DPRD Kota Denpasar belum tahu rencana eksekutif terkait segera berakhirnya hak guna bangunan (HGB) atas lahan yang dijadikan pusat perbelanjaan Tiara Grosir di Jalan Cokroaminoto.

"Pihak eksekutif hingga kini belum ada pembicaraan dengan dewan terkait berakhirnya HGB Tiara Grosir pada Desember 2011," kata Anak Agung Susruta, anggota DPRD Kota Denpasar, Jumat.

Ia berpendapat, kawasan tersebut kurang tepat jika dijadikan pusat informasi. "Kalau dijadikan pusat informasi, saya kurang setuju. Pusat informasi lebih baik digabung saja di pusat pelayanan publik yang kini sedang dibangun di kawasan Lumintang," ucapnya.

Areal Tiara Grosir tersebut, kata Susruta, lebih tetap untuk pusat bisnis atau bangunannya dibongkar dan lahannya untuk ruang terbuka hijau.

Hal senada diungkapkan I Made Gandi, yang menyatakan lebih setuju lahan lahan tersebut dibangun taman kota yang bersifat edukatif. Artinya, kawasan itu ditata dijadikan taman, dilengkapi sarana permainan anak-anak.

"Di tengah makin menyempitnya lahan di kota ini, saya melihat ruang terbuka hijau yang masih kurang. Sedangkan pusat bisnis sudah menjamur di mana-mana. Lebih baik berdayakan pasar tradisional," ucapnya.(*)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011