Denpasar (Antara Bali) - Ratusan karyawan Tiara Grosir akan mendatangi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (27/4), setelah gugatan dari pihak manajemen swalayan tersebut ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tiara Grosir Fransiskus Asisi Nanang di Denpasar, Kamis mengatakan, para karyawan melakukan audiensi atau tatap muka dengan Pemkot Denpasar guna memperjuangkan nasib mereka setelah lokasi swalayan itu tidak lagi diperpanjang izin hak guna bangunannya (HGB).
"Pertemuan kami dengan pemkot bertujuan untuk memperpanjang nasib kami. Syukur kalau pak wali kota mau memberikan nafas pada kami selamanya. Artinya pemkot untuk tetap mempertimbangkan memberi memperpanjang izin HGB tersebut, Sehingga kami bisa tetap bekerja," kata Nanang.(I020/T007)
Ratusan Karyawan Tiara Ke Pemkot Denpasar
Kamis, 26 April 2012 15:20 WIB