Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengundang Pemerintah Kota Denpasar, Bali untuk memberikan pemaparan terkait keberhasilan meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (DP3AP2KB) Kota Denpasar Tresna Yasa, di Denpasar, Bali, Selasa, menyampaikan pemaparan keberhasilan Kota Denpasar pada Kabupaten Gorontalo tidak terlepas dari komitmen Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya Jaya Negara yang didukung semua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Menurut Tresna Yasa dalam mencapai KLA kategori Utama prosesnya sangat panjang. Termasuk juga mempersiapkan mulai dari sarana pendukung sampai pada menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan KLA.
"Kami bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan OPD dan lintas instansi di Kota Denpasar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya.
Selama ini semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instansi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal.
"Saya contohkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Tim Penggerak PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holistik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan," ujar Tresna Yasa.
Namun data-data pelaksanaan tersebut, seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak.
Tresna Yasa menambahkan, bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapat menyalurkan setiap bakat yang mereka miliki.
Selain itu, juga telah ada regulasi melalui Perwali tentang Kota Layak Anak serta Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Di samping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak.
Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk Forum Anak Daerah (FAD) sampai ke tingkat desa dan lurah. "Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan," ujar Tresna Yasa.
Baca juga: Gianyar pertahankan peringkat "Kabupaten Layak Anak"
Sekda Gorontalo Hadijah U. Tayeb menyampaikan ingin meniru Pemerintah Kota Denpasar yang telah berhasil meraih KLA kategori Utama.
"Untuk itu kami mengundang perwakilan Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan pemaparan kiat-kiat meraih prestasi tersebut. Saya berharap dengan hasil pemaparan ini akan memotivasi semua OPD di Gorontalo bergerak mewujudkan KLA," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar (DP3AP2KB) Kota Denpasar Tresna Yasa, di Denpasar, Bali, Selasa, menyampaikan pemaparan keberhasilan Kota Denpasar pada Kabupaten Gorontalo tidak terlepas dari komitmen Wali Kota Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya Jaya Negara yang didukung semua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Menurut Tresna Yasa dalam mencapai KLA kategori Utama prosesnya sangat panjang. Termasuk juga mempersiapkan mulai dari sarana pendukung sampai pada menyosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan KLA.
"Kami bergerak cepat untuk mengumpulkan data dan kegiatan yang telah dilakukan OPD dan lintas instansi di Kota Denpasar dalam pemenuhan hak anak," ujarnya.
Selama ini semua kegiatan tentang pemenuhan hak anak di Kota Denpasar telah dilaksanakan masing-masing OPD dan lintas instansi. Namun terkadang dokumentasi dan data kegiatan yang telah dilaksanakan belum terekam secara optimal.
"Saya contohkan Dinas Kesehatan Kota Denpasar bersama Tim Penggerak PKK Kota Denpasar dan instansi terkait telah melaksanakan posyandu holistik integrasi. Sehingga pelaksanaan posyandu semua instansi terkait telah dilibatkan," ujar Tresna Yasa.
Namun data-data pelaksanaan tersebut, seperti dokumen foto dan publikasi sering terabaikan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan semua OPD dan lintas instansi yang terlibat untuk membantu mempersiapkan data-data dan dokumentasi agar mempercepat Denpasar menjadi kota layak anak.
Tresna Yasa menambahkan, bahkan hampir semua OPD dalam kegiatan yang dilaksanakan melibatkan langsung anak-anak yang merupakan salah satu untuk pemenuhan hak anak. Untuk pemenuhan hak anak tersebut Pemerintah Kota Denpasar telah membuat program mengisi hari libur sehingga anak-anak dapat menyalurkan setiap bakat yang mereka miliki.
Selain itu, juga telah ada regulasi melalui Perwali tentang Kota Layak Anak serta Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Di samping juga berbagai infrastruktur telah disiapkan Pemerintah Kota Denpasar mulai dari tempat bermain ramah anak sampai pada mewujudkan sekolah ramah anak.
Dalam melibatkan anak setiap pembangunan di Kota Denpasar telah dibentuk Forum Anak Daerah (FAD) sampai ke tingkat desa dan lurah. "Dengan terbentuknya FAD, anak-anak dapat menyampaikan masukan terhadap setiap pembangunan yang dilakukan di Kota Denpasar mulai dari perencanaan," ujar Tresna Yasa.
Baca juga: Gianyar pertahankan peringkat "Kabupaten Layak Anak"
Sekda Gorontalo Hadijah U. Tayeb menyampaikan ingin meniru Pemerintah Kota Denpasar yang telah berhasil meraih KLA kategori Utama.
"Untuk itu kami mengundang perwakilan Pemerintah Kota Denpasar untuk memberikan pemaparan kiat-kiat meraih prestasi tersebut. Saya berharap dengan hasil pemaparan ini akan memotivasi semua OPD di Gorontalo bergerak mewujudkan KLA," ucapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019