Semarapura (Antara Bali) - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Asr, melaporkan suaminya kepada jajaran Kepolisian Klungkung.

"Laporan itu sedang kami tangani, apakah ada memenuhi unsur KDRT atau tidak," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Klungkung, AKP Ida Bagus Syiwa, di Semarapura, Kamis.

Ia menyebutkan korban berasal dari Kediri, Jawa Timur. Selama ini perempuan berusia 39 tahun itu tinggal bersama suaminya di Desa Tangkas, Kabupaten Klungkung.

Berdasarkan laporan di kepolisian, korban mengaku dihajar suaminya, Bah (40), di tempat kerjanya di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Kabupaten Gianyar.*

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011