Tabanan (ANTARA) - Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Provinsi Bali Tjok Istri Putri Hariyani Sukawati mengajak masyarakat setempat lebih meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
"Mari kita bekerja sama dan bersinergi membangun kehidupan warga yang sehat lahir-batin, keluarga bahagia yang nyaman dan aman dari kekerasan," kata Tjok Hariyani saat menghadiri Bakti Sosial dan Sosialisasi Pencegahan KDRT di Desa Kekeran, Kabupaten Tabanan, Sabtu.
Menurut istri Wagub Bali itu, dengan bersinergi dan meningkatkan kepedulian diharapkan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Bali tidak ada lagi atau setidaknya dapat diminimalisasi.
Dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah dan sedang berproses hukum.
"Kegiatan ini serangkaian peringatan ke-92 Hari Ibu Tahun 2020, sekaligus bertujuan agar kita mengetahui apa arti dan makna peringatan Hari Ibu. Setiap warga negara berhak dan berkewajiban untuk ikut berperan aktif mewujudkan keamanan bagi perempuan, sehingga mampu menunjukkan peran dan kedudukannya dalam kehidupan berbagsa dan bernegara," ucapnya.
Baca juga: Polda Bali tahan tersangka "siram air panas"
Direktur LBH Bali Women's Cycling Community (WCC) Ni Nengah Budawati mengatakan apabila terdapat kekerasan yang terjadi di tengah lingkungan kita, maka kita sebagai tetangga berhak mengadukan kejadian tersebut kepada aparat desa/kepala lingkungan.
"Termasuk juga melaporkan pihak berwajib agar kejadian kekerasan jangan sampai menimbulkan korban atau trauma psikis bagi korbannya," ujarnya.
Budawati menambahkan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah tindakan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suami, istri, maupun anak yang berdampak buruk terhadap keutuhan fisik, psikis, dan keharmonisan hubungan sesuai yang termaktub dalam pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
"Dengan dilaksanakannya bakti sosial dan sosialisasi pencegahan dan PKDRT ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat dan kepedulian kita bersama terhadap keberadaan orang orang di sekeliling kita," ujarnya.
Baca juga: Putri Koster: Atasi KDRT perlu pendekatan hukum-budaya
Dengan demikian, lanjut dia, tidak akan ada lagi korban kekerasan dan diskriminasi terhadap seseorang yang sedang teraniaya.
Pada kesempatan itu, Tjok Istri Putri Hariyani Sukawati juga menyerahkan bantuan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga sebagai bentuk kepedulian, di samping juga mereka mendapatkan bantuan dana pendampingan selama kasus mereka sedang berada pada ranah hukum.