Fraksi Golkar DPRD Provinsi Bali meminta kepada pemprov tidak melakukan penggabungan Dinas Koperasi dan UKM dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Made Dauh Wijana di Denpasar, Kamis, mengatakan pihaknya tidak sependapat atas rencana penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.

"Kami dari Fraksi Golkar tidak sependapat usulan penggabungan OPD tersebut. Karena masing-masing OPD memiliki tujuan berbeda. Sedangkan melihat dari keberadaan Dinas Koperasi dan UKM merupakan OPD yang berakar pada kerakyatan," ujarnya.

Sebelumnya, dalam Ranperda itu Gubernur Wayan Koster melakukan perampingan dari 49 OPD menjadi 40 OPD. Ada beberapa OPD yang digabung menjadi satu OPD. Dari 40 OPD itu terdapat dua OPD baru, yakni Dinas Pemajuan Desa Adat serta Badan Riset dan Inovasi Daerah.

"Kami sependapat dengan penggabungan beberapa perangkat daerah menjadi satu perangkat daerah, tetapi khusus untuk penggabungan Dinas Koperasi dan UKM digabung dengan Disperindag, kami belum sependapat," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar ketidaksependapatan penggabungan OPD tersebut, baik alasan filosofis, yuridis sosiologis, historis, dan psikologis.

Dauh Wijana menjelaskan bahwa ekonomi masyarakat Bali pada hakikatnya didukung oleh kekuatan ekonomi rakyat yang di antaranya koperasi ada di dalamnya.

“Selama ini komitmen menjaga pemberdayaan ekonomi rakyat, karena kekuatan ekonomi rakyat ini menyebabkan ekonomi Bali lebih lentur dan lebih kuat. Hal ini terbukti dan teruji dalam krisis ekonomi nasional 1998, ekonomi Bali relatif lebih tahan dan lebih kuat, karena kekuatan ekonomi rakyat itu sendiri," ujar politikus asal Kabupaten Gianyar.

Dikatakan, jumlah keberadaan koperasi di Bali mencapai 4.900 unit koperasi dengan anggota 1.080.000 anggota, atau 48 persen dari jumlah penduduk dewasa yang ada di Provinsi Pulau Dewata.

"Dengan potensi jumlah koperasi yang sangat signifikan ini, maka perhatian kita bersama tidak boleh surut apalagi berkurang," kata Dauh Wijana menegaskan.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019