Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menekankan pentingnya angka atau data statistik yang akurat (kredibel) harus menjadi acuan organisasi perangkat daerah dalam tugas merencanakan program pembangunan.

"Data dan angka yang benar, terpercaya atau kredibel akan menjadi acuan kerja untuk dasar perencanaan yang baik. Kalau datanya salah, maka acuan yang dipakai juga salah dan kita 'berangkat' dari dasar yang salah," kata Dewa Indra ketika membuka acara FGD Publikasi Provinsi Bali dalam Angka 2019 dan Sosialisasi SIMDASI serta Perpres Satu Data Indonesia, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, semua jajaran, terutama dalam pemerintahan, bekerja berdasarkan angka dan data. Oleh karena itu, merupakan hal yang sangat vital dan wajib menggunakan angka dan data yang benar sebagai dasar kerja.

"Dinas kesehatan misalnya, berusaha meningkatkan usia harapan hidup sebaliknya juga berusaha untuk menurunkan angka kematian ibu saat melahirkan. Lalu contohnya lagi, Dinas Pertanian mengupayakan agar produksi tanaman pangan meningkat tiap tahunnya, dan banyak contoh lainnya dimana kita bekerja untuk menaikkan, menurunkan ataupun mempertahankan angka," ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kabupaten Buleleng, ini.

Untuk itu, Sekda Dewa Indra menyambut baik diadakannya FGD tersebut sebagai langkah nyata untuk menyatukan persepsi akan data yang telah dihasilkan jajaran BPS Provinsi Bali.

"Mulai dari data mentah hingga data sektoral, hendaknya disajikan data yang benar adanya, tunggal dan kredibel sehingga bisa dipercaya oleh semua. Untuk itu, saya harapkan baca dan teliti data dengan cermat, konfirmasi serta tingkatkan sinergi antara OPD dengan BPS untuk menyempurnakan data yang dimiliki," ujar Dewa Indra.

Sementara itu Kepala BPS Provinsi Bali Adi Nugroho mengatakan kegiatan FGD ini juga sebagai implementasi kebijakan Presiden melalui Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres tersebut merupakan landasan pengelolaan data untuk seluruh kementerian dan lembaga.

"Salah satu tujuan dikeluarkannya Perpres itu adalah terciptanya proses pengelolaan data yang akurat, komprehensif dan terintegrasi. Selain itu, kehadiran Perpres tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi instansi pemerintah maupun masyarakat dalam mengaksesnya," ucapnya.

Perpres tersebut juga disebut Adi nugroho menuntut lembaga pemerintahan untuk mampu mengelola data dengan baik sesuai degan tuntutan zaman dan mode pembangunan yang berkembang dewasa ini.

"Kita harus bersandar pada data, bertumpu dan berdasarkan pada data. Harapannya kita semua bisa menyumbang data masing-masing dan sumbangan data tersebut bisa kita kelola bersama dan dijadikan rujukan bersama. Artinya juga, semua lembaga pemerintahan hingga ke daerah adalah produsen, karena setiap kegiatan pasti akan menghasilkan data," ujarnya.

Pembukaan FGD Publikasi Provinsi Bali Dalam Angka 2019 tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda dewa Indra didampingi pula Kepala BPS Provinsi Bali, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra dan Kadis Kominfos Bali Nyoman Sujaya, dilanjutkan sesi FGD yang menyertakan perwakilan seluruh OPD dan lembaga di lingkungan Pemprov Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019