Denpasar (Antara Bali) - Jajaran Kepolisian Sektor Denpasar Timur menangkap komplotan penjambret yang anggotanya tergolong masih berusia muda.

Kepala Polsek Denpasar Timur AKP I Gusti Nyoman Wintara, Senin, mengatakan, penangkapan terhadap kelima tersangka tersebut berawal dari terbongkarnya aksi salah satu tersangka oleh petugas lalu lintas.

"Salah satu tersangka berinisial AP (18) saat itu tengah melakukan aksinya yang menjambret tas milik korban bernama Ayu Ari Mariningsih di Jalan Gatot Subroto Timur pada Sabtu (29/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Saat itu juga AP ketahuan dan tertangkap oleh petugas lalu lintas yang sedang berjaga," katanya.

Berawal dari penangkapan AP yang saat itu mengendarai sepeda motor Kymco Easy nomor polisi DK-7014-BD, polisi kemudian mengembangkan kasus itu.

Dalam keterangannya di depan penyidik, AP mengaku menjalankan aksinya tidak sendirian, melainkan bersama rekan-rekannya.

"Kemudian pelaku lainnya ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing," katanya.

Empat pelaku lainnya yang berhasil ditangkap petugas yakni berinisial IG (18), warga Jalan Kengumang, Ubung, GM (18), pekerja dekorasi, YOP (18) tukang pasang baja ringan yang ditangkap di Jalan Kenyeri, dan EAA (17) pelajar SMK yang tinggal di Jalan Cokroaminoto, Denpasar.(**)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011