Denpasar (Antara Bali) - Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kabupaten Badung menggelar pemantapan teknis penyusunan produk hukum untuk menambah pemahaman aparatur pemerintahan di kabupaten setempat dalam penyusunan produk hukum daerah.

Acara tersebut dibuka  Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung IBA Yoga Segara mewakili Bupati Badung, bertempat di Hotel Batukaru Denpasar, Selasa.

"Kegiatan ini dilaksanakan untuk menambah pengetahuan, pemahaman dan kemampuan bagi aparatur pemerintah daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam menyusun produk hukum daerah," kata Kasubag Peraturan Perundang-undangan AA  Asteya Yudhya selaku ketua panitia dalam acara pelatihan itu.

Dengan demikian, lanjut dia, nantinya dapat terwujud suatu produk hukum daerah yang dapat memenuhi aspek filosofis, sosiologis dan yuridis serta terwujudnya tertib hukum dalam setiap pelaksanaan urusan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Badung Anak Agung Gede Agung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Yoga Segara mengatakan, pemantapan teknis penyusunan produk hukum dipandang mempunyai nilai strategis, sekaligus sebagai tuntutan mendasar bagi aparatur pemerintah dalam upaya memahami segi ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2011