Evaluasi dari kasus Narkotika yang menjadi penanganan Ditresnarkoba Polda Bali menunjukkan penurunan terhitung selama satu semester di tahun 2019.
"Kasus-kasus selama satu semester Januari sampai Juni tahun 2019 dengan jumlah kasus sampai saat ini adalah sebanyak 469 kasus, jenis kasus yang terjadi dominan berupa kasus narkotika, psikotropika, obat berbahaya dan Miras," kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana di Denpasar, Senin.
Ia juga menjelaskan untuk jenis kasus tertinggi yaitu kasus Narkotika dengan jumlah 441 kasus, disusul dengan Psikotropika lima kasus, untuk obat - obat berbahaya satu kasus dan kasus miras sebanyak 22 kasus.
Perbandingan penanganan kasus per bulan Januari hingga Juni 2019, yaitu sebanyak 469 kasus, sedangkan per bulan Januari - Juni 2018 ditemukan sebanyak 593 kasus.
Selain itu, jumlah tersangka pun mengalami penurunan, yaitu pada tahun 2018 dilakukan penangkapan terhadap 657 Warga Negara Indonesia, dan 15 orang Warga Negara Asing. Sedangkan di tahun 2019, penangkapan terhadap 516 WNI dan 31 WNA.
Dari penangkapan para tersangka didapati jumlah pemakai Narkotika mendominasi sekitar 357 pemakai, disusul dengan jumlah pengedar sebanyak 168 dan peran tersangka untuk kasus miras sebanyak 22.
"Untuk para tersangka yang ditangkap lebih banyak dengan jenis kelamin laki - laki, ditambah lagi paling banyak tersangka itu tidak ada yg memiliki pekerjaan tetap, sedangkan untuk WNA didominasi asal Rusia dan Australia, dengan membawa sabu paling banyak, karena ketika dibawa ke Indonesia kan menjadi ilegal," jelas AKBP Gede Sujana.
Baca juga: Kepala BNN sebut ada 74 narkoba jenis baru
Tempat penangkapan (TKP) paling banyak terjadi di jalan umum dengan jumlah 241, di rumah atau tempat kos sebanyak 136 dan 36 TKP di warung atau restauran.
Pihaknya juga menjelaskan berdasarkan pekerjaan, tiga tertinggi yaitu sejumlah 370 bekerja sebagai Swasta, 76 sebagai wiraswasta dan menganggur 55 tahun 2019.
Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya Narkotika jenis Ganja dengan berat 3277,47 gram, Sabu - sabu dengan berat 7898,76 gram, untuk jenis kokain 1016,08 gram dan 10304 butir ekstasi di tahun 2019. Sedangkan untuk jumlah miras atau tuak sekitar 296,2 liter.
Baca juga: BNNP Bali musnahkan barang bukti narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Kasus-kasus selama satu semester Januari sampai Juni tahun 2019 dengan jumlah kasus sampai saat ini adalah sebanyak 469 kasus, jenis kasus yang terjadi dominan berupa kasus narkotika, psikotropika, obat berbahaya dan Miras," kata Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Bali AKBP I Gede Sujana di Denpasar, Senin.
Ia juga menjelaskan untuk jenis kasus tertinggi yaitu kasus Narkotika dengan jumlah 441 kasus, disusul dengan Psikotropika lima kasus, untuk obat - obat berbahaya satu kasus dan kasus miras sebanyak 22 kasus.
Perbandingan penanganan kasus per bulan Januari hingga Juni 2019, yaitu sebanyak 469 kasus, sedangkan per bulan Januari - Juni 2018 ditemukan sebanyak 593 kasus.
Selain itu, jumlah tersangka pun mengalami penurunan, yaitu pada tahun 2018 dilakukan penangkapan terhadap 657 Warga Negara Indonesia, dan 15 orang Warga Negara Asing. Sedangkan di tahun 2019, penangkapan terhadap 516 WNI dan 31 WNA.
Dari penangkapan para tersangka didapati jumlah pemakai Narkotika mendominasi sekitar 357 pemakai, disusul dengan jumlah pengedar sebanyak 168 dan peran tersangka untuk kasus miras sebanyak 22.
"Untuk para tersangka yang ditangkap lebih banyak dengan jenis kelamin laki - laki, ditambah lagi paling banyak tersangka itu tidak ada yg memiliki pekerjaan tetap, sedangkan untuk WNA didominasi asal Rusia dan Australia, dengan membawa sabu paling banyak, karena ketika dibawa ke Indonesia kan menjadi ilegal," jelas AKBP Gede Sujana.
Baca juga: Kepala BNN sebut ada 74 narkoba jenis baru
Tempat penangkapan (TKP) paling banyak terjadi di jalan umum dengan jumlah 241, di rumah atau tempat kos sebanyak 136 dan 36 TKP di warung atau restauran.
Pihaknya juga menjelaskan berdasarkan pekerjaan, tiga tertinggi yaitu sejumlah 370 bekerja sebagai Swasta, 76 sebagai wiraswasta dan menganggur 55 tahun 2019.
Untuk barang bukti yang diamankan, diantaranya Narkotika jenis Ganja dengan berat 3277,47 gram, Sabu - sabu dengan berat 7898,76 gram, untuk jenis kokain 1016,08 gram dan 10304 butir ekstasi di tahun 2019. Sedangkan untuk jumlah miras atau tuak sekitar 296,2 liter.
Baca juga: BNNP Bali musnahkan barang bukti narkotika
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019