Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Wirya mengatakan optimalisasi daya tampung sekolah sesuai kebutuhan menjadi salah satu solusi menghadapi persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMA di daerah itu.
"Berapa siswa yang tidak tertampung, nanti akan dicarikan solusi. Solusinya adalah optimalisasi sesuai kebutuhan, bukan dengan membuka gelombang kedua. Di antaranya menambah rombongan belajar, kursi, kalau perlu kelas sore," kata Wirya di sela-sela rapat kerja terkait PPDB SMA, di Gedung DPRD Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut Wirya, persoalan PPDB di setiap kabupaten/kota di Bali berbeda-beda. Dia mencontohkan PPDB SMA di Kabupaten Bangli dan Jembrana relatif tidak ada masalah, di Kabupaten Buleleng dan Tabanan ada masalah sedikit. "Permasalahan justru banyak terjadi pada siswa-siswi yang mendaftar di SMA negeri di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung."
Optimalisasi daya tampung sekolah itu akan dilakukan setelah melihat pengumuman siswa yang lolos PPDB SMA pada Jumat (5/7). "Kami targetkan secepatnya, supaya orang tua tidak resah karena anaknya tidak dapat sekolah," ucapnya.
Baca juga: Disdik Bali : Tak ada "cepat-cepatan" dalam PPDB jalur zonasi
Terkait dengan calon siswa baru yang sudah mendaftar di SMA swasta, diharapkan tidak lari ke SMA negeri, karena solusi ini diambil untuk mereka-mereka yang sudah mendaftar di SMA negeri, namun tidak masuk melalui jalur zonasi.
Wirya juga meminta Disdik Bali untuk memantau SMA/SMK swasta, apakah benar kuotanya sudah penuh. Jangan sampai ada yang "nakal" dengan menutup pendaftaran untuk kepentingan meningkatkan nilai tawar.
"Kalau hal itu yang terjadi, kami minta supaya diberikan tindakan karena sudah ada indikasi yang tidak baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menerima aspirasi sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan keabsahan penggunaan surat keterangan domisili dalam PPDB Jalur Zonasi dan tidak adanya pembobotan antara yang mendaftar menggunakan KK dan domisili.
Sejumlah orang tua siswa juga menyayangkan tidak digunakannya sama sekali nilai UN pada PPDB Jalur Zonasi sehingga para siswa merasa rugi belajar dengan rajin karena nilainya tidak dapat digunakan untuk mencari SMA negeri.
Baca juga: Gubernur Bali: PPDB SMA jangan ruwet
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019
"Berapa siswa yang tidak tertampung, nanti akan dicarikan solusi. Solusinya adalah optimalisasi sesuai kebutuhan, bukan dengan membuka gelombang kedua. Di antaranya menambah rombongan belajar, kursi, kalau perlu kelas sore," kata Wirya di sela-sela rapat kerja terkait PPDB SMA, di Gedung DPRD Bali, di Denpasar, Kamis.
Menurut Wirya, persoalan PPDB di setiap kabupaten/kota di Bali berbeda-beda. Dia mencontohkan PPDB SMA di Kabupaten Bangli dan Jembrana relatif tidak ada masalah, di Kabupaten Buleleng dan Tabanan ada masalah sedikit. "Permasalahan justru banyak terjadi pada siswa-siswi yang mendaftar di SMA negeri di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung."
Optimalisasi daya tampung sekolah itu akan dilakukan setelah melihat pengumuman siswa yang lolos PPDB SMA pada Jumat (5/7). "Kami targetkan secepatnya, supaya orang tua tidak resah karena anaknya tidak dapat sekolah," ucapnya.
Baca juga: Disdik Bali : Tak ada "cepat-cepatan" dalam PPDB jalur zonasi
Terkait dengan calon siswa baru yang sudah mendaftar di SMA swasta, diharapkan tidak lari ke SMA negeri, karena solusi ini diambil untuk mereka-mereka yang sudah mendaftar di SMA negeri, namun tidak masuk melalui jalur zonasi.
Wirya juga meminta Disdik Bali untuk memantau SMA/SMK swasta, apakah benar kuotanya sudah penuh. Jangan sampai ada yang "nakal" dengan menutup pendaftaran untuk kepentingan meningkatkan nilai tawar.
"Kalau hal itu yang terjadi, kami minta supaya diberikan tindakan karena sudah ada indikasi yang tidak baik," katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menerima aspirasi sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan keabsahan penggunaan surat keterangan domisili dalam PPDB Jalur Zonasi dan tidak adanya pembobotan antara yang mendaftar menggunakan KK dan domisili.
Sejumlah orang tua siswa juga menyayangkan tidak digunakannya sama sekali nilai UN pada PPDB Jalur Zonasi sehingga para siswa merasa rugi belajar dengan rajin karena nilainya tidak dapat digunakan untuk mencari SMA negeri.
Baca juga: Gubernur Bali: PPDB SMA jangan ruwet
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2019